Ekonomi

Asosiasi Logistik: Biaya Kargo Udara Mahal Picu Inflasi

Jakarta, Maret.id — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) mengeluhkan mahalnya biaya kargo udara yang dinilai membebani ongkos logistik nasional.

Keluhan itu disampaikan dalam Sidang Kanal Debottlenecking yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026.

ASPERINDO memaparkan dua persoalan utama yang disebut menambah struktur biaya kargo udara.

Pertama adalah pengenaan Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), serta Standard Ground Handling Agreement (SGHA) yang dinilai meningkatkan biaya terminal kargo termasuk biaya Regulated Agent (RA).

ASPERINDO menilai JASPER dan JASTER berpotensi menduplikasi fungsi serta biaya yang selama ini dijalankan RA sehingga menambah beban dalam rantai pasok logistik nasional.

Persoalan kedua berkaitan dengan perbedaan standar perhitungan berat volumetrik atau volumetric weight antar-maskapai.

ASPERINDO mencatat sejak 16 Juni 2025 beberapa maskapai mulai menggunakan angka pembagi 5.000, padahal industri umumnya menggunakan pembagi 6.000, sehingga berat tertagih atau chargeable weight untuk barang ringan berukuran besar meningkat hingga sekitar 20 persen.

Kenaikan berat tertagih tersebut berpotensi menaikkan ongkos kirim, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor e-commerce, serta berdampak lebih berat di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Menanggapi aduan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengendalian biaya kargo udara karena transportasi udara menjadi salah satu jalur distribusi barang antarpulau.

“Jadi harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya mengakui penyelesaian persoalan tersebut belum sepenuhnya tuntas.

Kementerian Perhubungan akan mempercepat penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) untuk menata komponen biaya kargo udara sekaligus menyinkronkan proses bisnis di bandara.

“Ya nggak tuntas, tapi sebagian kan perhubungan akan mempercepat proses-proses pembuatan peraturan menteri perhubungan sehingga servis di bandara nanti clear seperti apa, sehingga nggak ada pertanyaan lagi,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya berharap regulasi yang lebih jelas dapat membuat struktur biaya jasa di bandara menjadi lebih transparan dan mendorong persaingan usaha agar tarif layanan tidak mudah meningkat.

“Saya sih ngarepinnya ada kompetisi yang lebih terbuka sehingga harganya lebih terkendali tadi untuk keamanan dan apalah tadi, satu tadi,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menegaskan persoalan biaya logistik tidak bisa dilihat hanya dari satu komponen karena kenaikan satu biaya berpotensi diikuti kenaikan biaya lainnya hingga membebani masyarakat.

“Apalagi nanti kalau nggak terkendali, biayanya kalau satu naik nggak dikendalikan, yang lain akan ikut naik jadi biaya logistiknya semakin mahal,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah akan mencari kebijakan yang dinilai tepat untuk menekan biaya logistik sekaligus memperlancar distribusi barang antardaerah.

“Jadi kita coba mengendalikan biaya logistik dengan kebijakan yang pas supaya arus barang lebih baik di sini sehingga inflasi juga bisa dikendalikan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button