RUU P2 APBN 2025 Disahkan, Purbaya: Ekonomi RI Kuat

Jakarta, Maret.id — Di tengah gejolak perdagangan dan ketegangan geopolitik dunia, perekonomian nasional tetap mencatat pertumbuhan 5,11 persen pada 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Kita patut bersyukur di tengah gejolak, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga. Perekonomian Indonesia 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan inflasi terjaga pada level 2,92 persen, dan defisit anggaran 2,81 persen dari PDB,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Ia mengatakan perekonomian global sepanjang 2025 menghadapi tekanan berat. Fragmentasi perdagangan dan meningkatnya ketegangan geopolitik memengaruhi rantai pasok dan arus logistik dunia.
“Ini meningkatkan risiko stabilitas ekonomi, tekanan terhadap pasar keuangan, perlambatan investasi, dan terganggunya rantai pasok global,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menurutnya capaian pertumbuhan menunjukkan peran APBN tidak sekadar sebagai instrumen belanja negara tetapi juga sebagai bantalan untuk menjaga stabilitas ekonomi saat tekanan global meningkat.
Dampak itu tercermin pada sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 turun menjadi 4,85 persen dari 4,91 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka kemiskinan pada September 2025 tercatat 8,25 persen, membaik dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.
“Capaian ini wujud nyata kerja keras dan kolaborasi yang solid dalam mewujudkan tujuan bangsa, yaitu membangun Indonesia sebagai negara maju, adil, dan beradab,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Dalam rapat tersebut DPR resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2025 menjadi undang-undang. Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti catatan serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPR RI.
Purbaya mengapresiasi dukungan DPR RI dalam seluruh rangkaian pengelolaan APBN. “Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang memberikan dukungan, saran dan masukan yang konstruktif, serta rekomendasi kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, terkhusus Banggar yang telah menjadi partner pembahasan RUU P2 APBN,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Keputusan legislasi ini diharapkan memperkuat posisi fiskal dan memberi kepastian kebijakan untuk menjaga stabilitas serta mendorong investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.





