Emas Antam Turun Lagi, Harga Terendah Rp1,4 Juta

Jakarta, Maret.id — Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) tercatat turun pada perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026.
Data dari situs Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam dibanderol Rp2.718.000 per gram, turun Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga buyback emas Antam juga turun Rp5.000 menjadi Rp2.578.000 per gram.
Selisih antara harga beli dan harga buyback tercatat Rp140.000 per gram.
Mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi pembelian dan penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023.
Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali, transaksi emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda bagi pemegang NPWP dan non-NPWP.
Bagi pemegang NPWP tarif ditetapkan 0,25 persen, sedangkan konsumen tanpa NPWP dikenai tarif 0,5 persen.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia (belum termasuk pajak):
0,5 gram Rp1.409.000; 1 gram Rp2.718.000; 2 gram Rp5.376.000.
3 gram Rp8.039.000; 5 gram Rp13.365.000; 10 gram Rp26.675.000.
25 gram Rp66.562.000; 50 gram Rp133.045.000; 100 gram Rp266.012.000.
250 gram Rp664.765.000; 500 gram Rp1.329.320.000; 1.000 gram Rp2.658.600.000.
Penurunan tipis ini mencerminkan fluktuasi harian yang relatif kecil pada pasar domestik logam mulia.
Investor dan masyarakat disarankan memperhitungkan pajak serta selisih harga saat membeli atau menjual emas batangan.





