Ekonomi

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas Rp25 Juta Modal Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjadikan Program Keluarga Maju (PKM) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi keluarga.

Program ini tidak sekadar memberikan bantuan tunai tetapi mendorong setiap keluarga penerima membangun usaha dan sumber penghasilan yang mandiri serta berkelanjutan.

PKM menjadi salah satu program utama yang dijalankan Bupati Muba H. M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdul Rohman setelah keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Februari 2025.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya menerjemahkan janji kampanye ke dalam kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Melalui PKM, setiap keluarga penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta yang diarahkan untuk kegiatan produktif.

Bantuan ini menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha, khususnya UMKM, disertai pelatihan dan sertifikasi keterampilan bagi anggota keluarga.

Konsep PKM juga mencakup akses pendidikan perguruan tinggi bagi generasi muda sehingga intervensi tidak hanya menyasar kebutuhan ekonomi saat ini tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia jangka panjang.

PKM mulai direalisasikan pada 2025 sebagai komitmen tahun pertama pemerintahan Toha-Rohman dan disalurkan kepada ratusan kepala keluarga pada Desember 2025.

Untuk memastikan bantuan menjadi modal produktif, penyaluran dilakukan langsung ke rekening kepala keluarga guna memangkas birokrasi. Penerima manfaat ditetapkan melalui penyesuaian DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan diverifikasi serta divalidasi secara door to door.

Pendampingan juga dilakukan setelah bantuan diterima, terutama bagi pelaku UMKM, untuk memastikan modal digunakan sesuai peruntukan dan dapat berkembang menjadi sumber pendapatan keluarga.

Pada 2026 cakupan PKM diperluas dengan sekitar 6.000 calon penerima manfaat yang disiapkan untuk mendapatkan bantuan tersebar di seluruh kecamatan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dampak program terukur pada indikator kemiskinan, dimana berdasarkan data BPS yang tercantum dalam laporan kinerja Pemkab Muba persentase penduduk miskin pada 2025 turun dari 12 persen menjadi 9 persen.

Pemkab Muba menegaskan penurunan tersebut merupakan hasil berbagai intervensi pembangunan dan kerja bersama lintas sektor sehingga tidak semata-mata dikaitkan dengan PKM.

Pendekatan pemberdayaan berbasis keluarga dalam PKM mendapat pengakuan nasional melalui Detik Award 2026 sebagai program pertama di Indonesia yang merumuskan kebijakan pemberdayaan berkelanjutan berbasis keluarga meliputi UMKM, sertifikasi keterampilan, dan pendidikan perguruan tinggi.

Bupati Toha menyambut penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba.

“Suatu kehormatan atas pengakuan dari Detik atas kinerja Kabupaten Musi Banyuasin,” kata H. M. Toha Tohet, Bupati Musi Banyuasin.

Namun menurut Toha, penghargaan bukan ukuran akhir keberhasilan PKM dan keberhasilan sejati terlihat dari dampak langsung pada ekonomi dan sosial masyarakat.

“Prestasi ini patut disyukuri tapi jangan dibanggakan. Yang kita banggakan jika PKM ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Musi Banyuasin,” ujar H. M. Toha Tohet, Bupati Musi Banyuasin.

Ukuran keberhasilan PKM menurut pemerintah daerah meliputi bertambahnya pelaku usaha, peningkatan penyerapan tenaga kerja, serta meningkatnya jumlah anak Muba yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dengan model tersebut PKM diarahkan menjadi investasi jangka panjang pemerintah daerah untuk memutus ketergantungan keluarga terhadap bantuan melalui modal usaha, peningkatan keterampilan, penciptaan pekerjaan, dan akses pendidikan.

Pengakuan nasional diharapkan mendorong replikasi model pemberdayaan berbasis keluarga di daerah lain dan memperkuat posisi Musi Banyuasin sebagai rujukan kebijakan pembangunan yang menyentuh lapisan masyarakat paling rentan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button