Ekonomi

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jakarta, Maret.id — Ekonom Yusuf Rendy Manilet mengatakan perhitungan harga keekonomian BBM memperhitungkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi dan penyimpanan, margin keuntungan, serta pajak yang berlaku.

Terdapat selisih signifikan antara harga keekonomian dan harga jual yang diterima konsumen. “Artinya, dengan harga Pertamax yang masih Rp15.950 per liter, ada selisih sekitar Rp750-900 per liter yang secara ekonomi belum tercermin dalam harga jual,” kata Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE). Yusuf mengatakan itu saat dihubungi, Kamis, 3 September 2026.

Yusuf menilai keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax pada awal September sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. “Menurut saya, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax di awal September ini merupakan pilihan yang cukup sadar untuk menjaga daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE).

Walau Pertamax bukan BBM bersubsidi, selisih antara harga keekonomian dan harga jual tetap tercatat dalam struktur biaya Pertamina sehingga harus ditanggung perusahaan. Dalam jangka pendek kondisi ini masih terkelola, terutama karena beberapa produk BBM nonsubsidi lainnya telah mengalami penyesuaian harga.

Namun jika harga Pertamax dipertahankan di bawah kadar keekonomian dalam jangka panjang, tekanan keuangan terhadap Pertamina berpotensi meningkat. Dampaknya dapat menekan margin, arus kas, laba, hingga ruang investasi perusahaan, khususnya di sektor hulu dan kilang.

Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung, Prof. Bonar Tua Halomoan Marbun, menilai besarnya beban menjaga harga BBM tidak bisa dilepaskan dari kondisi industri minyak nasional. “Produksi kita hanya sekitar 580 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan kita dari Sabang sampai Merauke adalah 1,6 juta barel. Jadi bisa dibayangkan defisitnya sekitar 1 juta barel per hari,” kata Bonar Tua Halomoan Marbun, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kesenjangan antara produksi dan kebutuhan membuat Indonesia harus memenuhi sebagian besar kebutuhan melalui impor, sehingga pemerintah dan Pertamina menghadapi tekanan ganda berupa tingginya biaya pengadaan dan kebutuhan menjaga keterjangkauan harga. Tekanan itu semakin besar ketika harga minyak dunia naik dan kondisi geopolitik global mengganggu kepastian pasokan.

“Dari sisi kondisi saat ini, secara akademis maupun berdasarkan best practice, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipahami. Memang merupakan langkah yang relatif pahit,” tutur Bonar Tua Halomoan Marbun, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Tetapi bisa diterima sebagai kebijakan untuk mengamankan pasokan yang kebutuhannya semakin besar, sementara harganya tinggi dan kepastian pasokannya semakin rendah,” tutur Bonar Tua Halomoan Marbun, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button