Purbaya Siap Copot Dirjen, Impor Terancam Bila Terbukti

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto meminta evaluasi total di tubuh Bea Cukai menyusul laporan praktik pungutan liar dan hambatan birokrasi yang dinilai mengganggu aktivitas ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Dorongan Reformasi dari Pimpinan Negara
Dalam pidatonya di Gedung Parlemen, Presiden Prabowo menegaskan perlunya reformasi menyeluruh di lingkungan Bea Cukai. Ia menuntut agar setiap kementerian dan lembaga berani menindak aparat yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang.
Presiden menegaskan bahwa lembaga negara harus bekerja efektif untuk menghilangkan korupsi dan praktik yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini datang setelah munculnya sejumlah laporan dari pelaku usaha mengenai pungutan liar dan kendala birokrasi.
Kasus Dugaan Suap dan Pengondisian Jalur Impor
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan seorang pejabat bernama Djaka, yang disebut menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi. Djaka juga diduga menerima suap senilai Rp2,9 miliar atau sekitar SGD213.600.
Pihak berwenang tengah menyelidiki pertemuan dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengondisian tersebut. Jika bukti kuat ditemukan, aparat penegak hukum diharapkan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sikap Pejabat Kemenko Perekonomian
Purbaya Yudhi Sadewa, pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses persidangan perkara yang sedang berjalan. “Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur. Saya lihat saja hasilnya seperti apa. Kalau terbukti, ya harus ditindak,” kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Purbaya menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan independen agar penanganan kasus berjalan adil dan akuntabel. Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas desakan evaluasi internal di Bea Cukai dari Presiden dan berbagai pihak terkait.
Instruksi kepada Menteri Keuangan dan Lembaga Terkait
Presiden juga menyinggung peran Menteri Keuangan dalam pengelolaan dan pengawasan Bea Cukai dengan menegaskan bahwa pimpinan instansi terkait harus diganti jika dinilai tidak mampu memperbaiki birokrasi. Langkah ini dinilai perlu untuk mengembalikan kepercayaan pelaku usaha dan mendorong iklim investasi yang sehat.
Selain penggantian pimpinan, pemerintah didorong untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Langkah-langkah tersebut diharapkan mengurangi praktik pungutan liar dan memperlancar arus perdagangan internasional.
Tuntutan Transparansi dari Pelaku Usaha
Pelaku usaha telah menyampaikan keluhan berulang tentang hambatan operasional yang timbul akibat praktik non-formal di bea cukai. Keluhan ini mencakup tuntutan agar proses kepabeanan berjalan lebih cepat, biaya yang lebih transparan, dan penghapusan prosedur yang tidak perlu.
Para pebisnis meminta tindakan konkret dari pemerintah agar regulasi dan implementasinya tidak lagi menjadi penghambat. Mereka menilai perbaikan birokrasi akan berdampak langsung pada efisiensi logistik dan daya saing ekspor-impor nasional.
Langkah Ke Depan dan Harapan Publik
Penyelidikan atas dugaan suap dan pengondisian jalur impor diharapkan dapat berjalan cepat namun tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Publik menunggu hasil proses hukum dan langkah-langkah perbaikan birokrasi yang jelas dari pemerintah.
Sejumlah pengamat menyarankan reformasi struktural disertai pembaruan teknologi informasi di bea cukai untuk meminimalkan peluang korupsi. Pemerintah mendapat tekanan untuk menunjukkan komitmen nyata agar praktik yang merugikan ekonomi diberantas dan tata kelola impor-ekspor menjadi lebih transparan serta akuntabel.





