Ekonomi

Republikorp

Jakarta, Maret.id — Telkomsel dan PT Republik Technetronic Nusantara (RTN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan solusi konektivitas bagi misi kritis dan operasi strategis nasional. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Sales Telkomsel Stanislaus Susatyo dan Direktur RTN Rikza Nurhakim di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.

Tujuan Kerja Sama

Stanislaus mengatakan kolaborasi ini merupakan perwujudan komitmen Telkomsel menghadirkan layanan digital dan konektivitas andal untuk kebutuhan strategis negara. Pernyataan itu menegaskan fokus kedua pihak pada penyediaan infrastruktur komunikasi yang aman bagi kegiatan berisiko tinggi dan operasi di wilayah terpencil.

Kerja sama ini disusun untuk mengoptimalkan ketersediaan jaringan yang tahan gangguan dan dapat diandalkan pada situasi kritis. Kedua perusahaan menekankan pentingnya kesiapan teknologi guna mendukung kontinuitas operasi layanan publik dan keamanan.

Teknologi yang Dikembangkan

Dalam MoU disebutkan pengembangan Secure Private Network yang mencakup Mobile Tactical Communication System serta teknologi satelit. Selain itu, rencana teknis juga mencakup implementasi LTE tactical dan hybrid communication system untuk memperkuat jangkauan serta ketahanan jaringan.

Pendekatan teknologi hibrida diharapkan mampu menjaga konektivitas di area terpencil dan meminimalkan potensi gangguan eksternal. Upaya itu juga diarahkan untuk memastikan interoperabilitas antara solusi seluler, satelit, dan sistem taktis lain yang dibutuhkan pengguna misi kritis.

Fungsi Ganda dan Kesiapsiagaan Nasional

Infrastruktur yang dikembangkan dirancang memiliki fungsi ganda atau dual-use sehingga dapat dioperasikan dalam kondisi normal dan situasi darurat nasional seperti bencana alam. Desain semacam ini dimaksudkan agar kapasitas komunikasi dapat dialihfungsikan untuk penanganan bencana dan upaya mitigasi ketika diperlukan.

Kedua pihak menyatakan fasilitas ini penting untuk mendukung respons cepat serta koordinasi antarinstansi ketika terjadi insiden besar. Selanjutnya, Telkomsel dan RTN berencana mematangkan rencana implementasi, termasuk uji coba teknis dan skenario operasi di lapangan.

Perjanjian ini dianggap sebagai langkah strategis yang memperkuat ekosistem keamanan telekomunikasi nasional. Pemangku kepentingan terkait diharapkan turut dilibatkan dalam fase pengembangan agar solusi yang dibangun sesuai kebutuhan pengguna operasional dan kebijakan pemerintah.

Telkomsel, sebagai penyedia layanan seluler besar di Indonesia, akan memanfaatkan kapabilitas jaringan dan sumber daya teknisnya dalam proyek ini. Sementara RTN diposisikan untuk menyuplai kapabilitas teknologi taktis dan integrasi sistem sesuai ruang lingkup MoU.

Rencana tindak lanjut meliputi penyusunan roadmap teknis, pembagian tanggung jawab, serta jadwal uji coba lapangan. Para pihak berkomitmen melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas solusi sebelum implementasi skala luas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button