Pertamina Hulu Energi Berpotensi Kantongi Investasi CCS dari Korea Selatan

Jakarta, Maret.id — Penandatanganan Joint Study Agreement (JSA) untuk pengembangan proyek carbon capture and storage (CCS) lintas batas berlangsung pada rangkaian Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 20 Mei 2026, sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama regional di kawasan Asia Pasifik. Kesepakatan ini juga dinilai mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu lokasi potensial untuk penyimpanan karbon yang mendukung upaya dekarbonisasi global.
Langkah Lanjutan setelah MoU di Korea
Penandatanganan JSA tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken di Korea Selatan pada 1 April 2026 dalam agenda Indonesia-Korea Business Forum. Kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan sinergi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan ekosistem rendah karbon serta teknologi CCS.
Para pihak yang menandatangani JSA adalah PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama ExxonMobil Low Carbon Solutions Indonesia Limited, SK Innovation, dan SK Earthon. Dokumen ditandatangani oleh Direktur Utama PHE Awang Lazuardi, President ExxonMobil Low Carbon Solutions Indonesia Limited Egon E. Van Der Hoeven, Vice President SK Innovation Jongmun Lee, dan Vice President SK Earthon Dooyun Park.
Ruang Lingkup dan Tujuan Studi
Ruang lingkup JSA mencakup pelaksanaan studi pendahuluan dan studi kelayakan untuk proyek CCS lintas batas, termasuk pengiriman karbon dioksida (CO2) dari Korea Selatan ke CCS Hub Asri Basin di Indonesia untuk penyimpanan aman. Kesepakatan juga memuat pertukaran informasi, pengetahuan, dan teknologi terkait rantai nilai CCS (CCS value chain) guna mempercepat kesiapan kedua negara mengembangkan bisnis CCS regional.
Kerangka kerja yang dibahas dalam studi meliputi aspek teknis, logistik pengiriman CO2, serta analisis potensi kapasitas penyimpanan dan keamanan jangka panjang. Para pihak menargetkan pengembangan standar teknis dan regulasi lintas batas yang memungkinkan operasi CCS yang terintegrasi di kawasan.
Potensi Investasi dan Lapangan Kerja
PHE memperkirakan bahwa realisasi proyek CCS lintas batas ini berpotensi menarik investasi kumulatif hingga USD 600 juta ke Indonesia sebagai negara penyedia kapasitas penyimpanan. Selain itu, berdasarkan kajian internal PHE, proyek ini diperkirakan dapat menciptakan hingga 2.000 lapangan kerja selama fase konstruksi untuk setiap kapasitas penyimpanan sebesar satu juta ton per tahun (1 MTPA).
Dampak ekonomi lainnya meliputi peluang transfer teknologi, penguatan rantai pasok lokal, serta membuka ruang investasi baru di sektor industri penunjang CCS. Dukungan investasi juga dipandang sebagai katalis bagi pengembangan ekosistem rendah karbon nasional dan regional.
Komitmen Tata Kelola dan ESG
Corporate Secretary PHE Hermansyah Y. Nasroen menyatakan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mendorong pengembangan industri penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia serta memperkuat kolaborasi bisnis rendah karbon di tingkat internasional. “Melalui kolaborasi strategis ini, PHE bersama mitra global berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem CCS yang terintegrasi di Indonesia,” ujarnya.
PHE menegaskan komitmen pada prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) serta kebijakan Zero Tolerance on Bribery lewat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandarisasi ISO 37001:2016. Kebijakan tata kelola tersebut diharapkan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam keseluruhan tahap proyek CCS.
Implikasi Regional dan Langkah Selanjutnya
Para pemangku kepentingan berharap kolaborasi lintas negara ini dapat memperkuat kepercayaan terhadap potensi pengembangan CCS di Indonesia dan mempercepat pembentukan ekosistem CCS regional yang matang. Inisiatif ini juga dipandang sebagai kontribusi strategis untuk pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di tingkat nasional maupun internasional.
Ke depan, konsorsium akan melanjutkan studi teknis dan komersial untuk memastikan kelayakan proyek, menyusun kerangka regulasi lintas batas, serta mengidentifikasi kebutuhan investasi dan infrastruktur pendukung. Jika studi menunjukkan hasil positif, proyek ini dapat menjadi model kerja sama regional dalam pemanfaatan kapasitas penyimpanan karbon yang aman dan efisien.





