Dunia

Ariana Grande dan Olivia Rodrigo Minta Trump Hentikan Pemakaian Lagu, Ketegangan Memanas!

Jakarta, Maret.id — Penyanyi internasional Ariana Grande secara terbuka mengkritik Gedung Putih pimpinan Presiden Donald Trump setelah lagu miliknya dipakai dalam video resmi yang menampilkan operasi penangkapan imigran oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Unggahan video pada platform media sosial itu, yang menampilkan rangkaian klip agen melakukan penahanan, menggunakan lagu Grande berjudul “Bye” sebagai latar musik dan disertai narasi pujian terhadap kebijakan perbatasan pemerintahan saat ini.

Protes langsung dari Ariana Grande

Grande menulis komentar langsung pada unggahan tersebut meminta pemerintah agar tidak lagi menggunakan karyanya untuk mendukung tindakan yang dia nilai “biadab, tidak manusiawi, dan keji.” Dalam komentarnya dia juga menegaskan penolakannya terhadap keterlibatan musiknya dalam materi yang mempromosikan praktik penegakan imigrasi yang kontroversial.

Kontroversi berulang sejak 2025

Kasus ini bukan kejadian pertama dimana musisi menentang penggunaan lagu mereka oleh Gedung Putih dalam konteks penegakan imigrasi dan propaganda politik. Sejak akhir 2025 sejumlah artis termasuk penyanyi dan musisi papan atas telah meminta agar lagu-lagu mereka tidak dipakai dalam unggahan resmi yang menampilkan operasi penahanan atau narasi anti-imigran.

Artis-artis lainnya bersuara

Beberapa nama besar di industri musik sebelumnya juga bereaksi keras; mereka menolak keras penggunaan lagu mereka untuk mendukung materi yang dinilai menjijikkan, rasis, atau mempromosikan kebencian. Pernyataan-pernyataan tersebut datang menyusul unggahan serupa yang menggunakan lagu-lagu artis lain untuk mengiringi video yang menampilkan agen melakukan penangkapan atau adegan yang dimanipulasi secara visual.

Respons publik dan implikasi hukum

Kritik dari para artis memicu perdebatan luas tentang etika dan aspek legal penggunaan karya musik dalam bahan promosi pemerintah di platform digital. Pakar hak cipta dan kebijakan media menyatakan perlunya kejelasan aturan penggunaan materi berhak cipta oleh institusi publik untuk menghindari penyalahgunaan dan konflik dengan pencipta konten.

Isu reputasi dan politik

Penggunaan musik populer dalam materi pemerintah yang kontroversial berpotensi merusak citra instansi terkait serta menimbulkan boikot dari penggemar dan komunitas kreatif. Bagi para artis, keberpihakan terhadap hak asasi dan penolakan terhadap praktik yang dinilai tidak manusiawi menjadi alasan utama menuntut tindakan korektif dari pihak berwenang.

Kasus terbaru ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut antara pembuat karya kreatif dan lembaga pemerintah dalam ranah komunikasi publik. Jika tidak ditangani, masalah serupa diperkirakan akan terus menjadi sorotan media dan memicu diskusi tentang batasan penggunaan materi berhak cipta oleh pemerintah.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button