Dunia

Trump Serang Penentang Ballroom Gedung Putih, Memanas, Biaya Tembus 900 Juta Dolar!

Jakarta, Maret.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump membela proyek renovasi ballroom megah di Gedung Putih yang tengah menuai kecaman publik karena biaya yang dinilai membengkak hingga mendekati angka satu miliar dolar AS.

Trump Menanggapi Kritik

Dalam pernyataannya di Ruang Oval pada 17 Agustus 2026, Trump menyebut pihak-pihak yang menentang proyek tersebut sebagai “tidak setia” kepada negara dan menegaskan proyek berjalan sesuai rencana.
Ia menambahkan bahwa pembangunan berlangsung lebih cepat dari jadwal dan mengklaim hasilnya akan menjadi ruang dansa terbaik di kelasnya.

Biaya Proyek Membengkak

Rencana awal untuk mengganti Sayap Timur Gedung Putih dengan ballroom diperkirakan menelan biaya sekitar 200 juta dolar AS.
Seiring perkembangan, angka itu bertambah menjadi 400 juta dolar AS, kemudian diproyeksikan mencapai 600 juta dolar AS, dan estimasi terkini oleh kontraktor menunjukkan kemungkinan mendekati 900 juta dolar AS hingga hampir satu miliar dolar AS.

Alasan dan Fungsi Ballroom

Pemerintahan mengatakan ballroom seluas sekitar 90.000 kaki persegi itu dirancang untuk memungkinkan penyelenggaraan acara besar dan meningkatkan langkah keamanan dengan mengurangi ketergantungan pada struktur tambahan.
Trump juga menyebut proyek sebagai bagian dari upaya “memperbaiki Gedung Putih” yang menurutnya selama ini terbengkalai dan membutuhkan perbaikan struktural.

Pembiayaan: Donasi vs Dana Federal

Pemerintah menegaskan sebagian pembiayaan berasal dari sumbangan pribadi, namun upaya untuk memperoleh dana federal juga sempat dilakukan.
Alih-alih mendapatkan alokasi dana kongres secara langsung, administrasi disebut-sebut mengamankan pendanaan melalui kombinasi donor swasta dan lembaga federal.

Sengketa Hukum dan Banding

Proyek ini menjadi subjek gugatan hukum oleh kelompok pelestarian sejarah yang berargumen perombakan Sayap Timur membutuhkan persetujuan Kongres tanpa tergantung pada skema pembiayaan.
Beberapa hakim federal menyatakan pemerintah “melampaui wewenangnya” dengan menyetujui proyek secara sepihak, namun pembangunan tetap diperbolehkan berlanjut sementara proses banding berjalan hingga diputuskan pengadilan tingkat lebih tinggi.

Pemerintahan kemudian mengajukan banding dan membawa sengketa ini ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, termasuk permintaan agar pembangunan dapat dilanjutkan selama proses hukum berlangsung.
Kelompok pelestarian menanggapi dengan menegaskan bahwa perubahan yang sudah dilakukan bersifat tidak dapat dikembalikan dan mendesak pengadilan untuk menghentikan proyek jika tidak ada persetujuan legislatif.

Perubahan Lain di Kompleks Gedung Putih

Renovasi ballroom bukan satu-satunya perubahan yang dilakukan selama masa kepresidenan ini; beberapa perubahan lain termasuk perombakan taman dan penambahan fasilitas seperti landasan helikopter baru.
Ada pula usulan pembangunan pusat pemeriksaan untuk pengunjung Gedung Putih yang pernah dibahas oleh dinas terkait.

Isu ini memicu perdebatan publik mengenai batas kewenangan eksekutif dalam mengubah properti bersejarah negara dan mekanisme pengawasan anggaran publik.
Proses hukum yang berjalan diprediksi akan menentukan preseden terkait bagaimana proyek serupa di masa depan dapat dilaksanakan dan dibiayai.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button