Dunia

Sekjen PBB Guterres Sesalkan AS Tolak Visa Pejabat Palestina, Memanas Stabilitas Regional!

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan penyesalan atas kebijakan Amerika Serikat yang menolak pemberian visa kepada pejabat Palestina, termasuk kemungkinan mencegah kehadiran langsung Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada pekan tingkat tinggi Majelis Umum PBB. Langkah AS itu, menurut kantor Sekretaris Jenderal, berpotensi menghambat fungsi delegasi Palestina dalam pertemuan-pertemuan PBB yang berlangsung di New York.

Protes Resmi dari Sekretariat PBB

Juru bicara utama Sekretaris Jenderal, Stephane Dujarric, mengatakan kebijakan luas yang diumumkan AS untuk menolak visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina dan pejabat Otoritas Palestina “sangat disesalkan”. Pernyataan itu menegaskan keprihatinan Sekjen atas implikasi kebijakan tersebut terhadap akses perwakilan Palestina ke forum multilateral.

Guterres menegaskan bahwa PBB akan terus berupaya memastikan semua delegasi dapat menjalankan tugasnya di markas besar organisasi. Kantor Sekjen menyatakan akan melanjutkan komunikasi intensif dengan otoritas AS untuk mencari solusi yang sesuai.

Rujukan pada Perjanjian Markas Besar 1947

Dalam sambutannya, Guterres mengingatkan kewajiban negara tuan rumah berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB-AS 1947 yang mengatur fasilitas dan akses bagi delegasi internasional. Menurut Sekretariat PBB, perjanjian itu menempatkan kewajiban pada Amerika Serikat untuk memfasilitasi kehadiran perwakilan dari seluruh negara dan entitas yang berinteraksi dengan PBB.

Upaya diplomatik dari pihak PBB diarahkan untuk memastikan interpretasi dan penerapan perjanjian tersebut konsisten dengan prinsip kerja sama internasional dan kelancaran fungsi badan dunia. PBB berharap agar pengecualian-pengecualian administratif tidak menghambat proses diplomasi dan dialog multilateral.

Keputusan Majelis Umum dan Partisipasi Virtual

Pada Kamis, 17 September 2026, Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang membuka kemungkinan bagi Presiden Mahmoud Abbas untuk berpartisipasi secara virtual dalam Debat Umum tahunan. Resolusi ini muncul kurang dari sehari setelah pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang menegaskan kelanjutan kebijakan penolakan visa bagi sejumlah pejabat Palestina, termasuk Abbas.

Adopsi resolusi tersebut dimaknai sebagai langkah pragmatis Majelis Umum untuk memastikan keterlibatan Palestina dalam agenda tahunan PBB meskipun akses fisik terhambat. Meski demikian, keputusan AS praktis menandai kedua kalinya secara berturut-turut Abbas tidak dapat hadir langsung pada pekan tingkat tinggi Majelis Umum.

Reaksi Internasional dan Dampak Diplomatik

Beberapa delegasi internasional menyatakan keprihatinan mengenai preseden yang ditimbulkan oleh pembatasan akses diplomatik semacam ini terhadap kerja sama multilateral. Para pemerhati hukum internasional mengingatkan bahwa pembatasan administratif yang sistemik berpotensi merusak kewibawaan forum PBB sebagai ruang pertemuan negara dan entitas yang berhubungan dengan organisasi.

Sementara itu, pihak-pihak yang mendukung kebijakan AS beralasan bahwa negara tuan rumah memiliki kewenangan domestik dalam pengaturan visa, namun perdebatan tentang batasan tersebut kemungkinan akan berlanjut di tingkat diplomatik. PBB menyatakan komitmennya untuk terus menengahi dialog antara pihak-pihak terkait demi menjaga akses dan integritas proses diplomasi internasional.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button