Dunia

Inggris Bela Palestina meski Israel Tutup Konsulat Yerusalem Timur, Ketegangan Memanas!

Jakarta, Maret.id — Inggris menyatakan tidak menerima keputusan Israel yang menutup Konsulat Jenderalnya di Yerusalem Timur dan menegaskan kembali dukungannya terhadap solusi dua negara atas konflik Israel-Palestina. Pernyataan itu muncul setelah kantor konsulat dilaporkan dalam kondisi kosong dan papan nama di bagian depan gedung telah dilepas.

Keadaan fisik konsulat

Rekaman video yang beredar pada Kamis, 7 Oktober 2026, menunjukkan bangunan konsulat terkunci dan tanpa papan nama di fasade depan. Sumber rekaman menunjukkan bahwa pada 9 September gedung tersebut masih beroperasi secara normal, sebelum ada langkah-langkah yang mengarah pada pengosongan kantor.

Proklamasi pemerintah Israel

Pada September 2026, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengumumkan penutupan Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem serta melarang masuk 12 pejabat Inggris tertentu ke wilayah Israel. Langkah ini merupakan puncak dari ketegangan diplomatik antara Israel dan sejumlah negara Eropa terkait kebijakan permukiman.

Respons Kementerian Luar Negeri Inggris

Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa pemerintahnya tidak mengakui hak hukum Israel untuk menutup Konsulat Jenderal tersebut, yang menurut pihak Inggris telah berdiri lebih dari 200 tahun di wilayah yang mereka anggap sebagai wilayah pendudukan. Pernyataan resmi itu menegaskan posisi London bahwa Yerusalem Timur merupakan wilayah pendudukan dan bukan bagian sah dari kedaulatan Israel.

Pernyataan lebih jauh menyebutkan bahwa gedung konsulat tidak akan ditutup secara permanen, melainkan statusnya akan dialihkan menjadi Misi Inggris di Yerusalem. Pemerintah Inggris juga menegaskan komitmen berkelanjutan terhadap langkah-langkah yang diambil pada 8 September, yang diklaim dikoordinasikan dengan komunitas internasional untuk mendukung solusi dua negara.

Implikasi diplomatik

Meskipun peralihan status gedung diumumkan, hubungan diplomatik Inggris dengan Israel tetap dikelola melalui Kedutaan Besar Inggris di Tel Aviv. Pejabat Inggris menekankan bahwa pengelolaan hubungan bilateral tidak termasuk dalam keputusan penutupan fisik yang diberlakukan di lokasi tersebut.

Langkah Israel ini dipandang sebagai eskalasi yang dapat memperumit upaya mediasi internasional terhadap konflik di wilayah tersebut. Para pengamat memperingatkan bahwa tindakan yang menyangkut status Yerusalem berpotensi memicu reaksi politik dari negara-negara yang selama ini menerapkan kebijakan berbeda terkait kedaulatan atas kota ini.

Tindakan koordinatif negara-negara Barat
Sebelumnya, Inggris bersama Kanada dan 11 negara Eropa mengumumkan pembatasan perdagangan barang dari permukiman di wilayah pendudukan Palestina dan menjatuhkan sanksi terhadap perluasan permukiman serta pihak-pihak yang berkontribusi pada praktik tersebut. Langkah-langkah ini dilaporkan mendapat sambutan positif dari otoritas Palestina yang melihatnya sebagai dukungan terhadap hak-hak warga Palestina.

Kebijakan pembatasan dan sanksi tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya menekan perluasan permukiman yang dipandang banyak negara sebagai penghalang bagi tercapainya solusi dua negara. Namun, langkah-langkah itu juga memicu ketegangan dengan pihak Israel yang menilai beberapa tindakan internasional sebagai campur tangan dalam urusan dalam negerinya.

Dinamika hukum dan politik
Isu status hukum Yerusalem Timur tetap menjadi titik sentral perbedaan pandangan antara Israel dan komunitas internasional, termasuk Inggris. Pernyataan resmi London menegaskan bahwa keputusan unilateral yang mempengaruhi fungsi diplomatik di wilayah tersebut akan ditentang jika dianggap bertentangan dengan hukum internasional.

Para diplomat Eropa dan pejabat internasional lainnya terus memantau perkembangan di lapangan, sementara pihak-pihak yang terlibat diperkirakan akan melanjutkan dialog diplomatik di berbagai forum untuk mencari solusi yang dapat diterima luas. Kehadiran misi dan konsulat tetap menjadi simbol penting bagi akses diplomatik dan bantuan kemanusiaan di wilayah yang bersengketa tersebut.

Dampak pada warga dan akses layanan konsuler
Penutupan atau perubahan status fasilitas diplomatik berpotensi memengaruhi warga negara yang membutuhkan layanan konsuler di wilayah tersebut, termasuk akses kepada bantuan administratif dan perlindungan. Pemerintah Inggris menyatakan akan mempertahankan layanan yang diperlukan bagi warganya melalui saluran lain, termasuk pengelolaan dari kedutaan di Tel Aviv.

Perkembangan ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik dan media internasional, terutama berkaitan dengan langkah-langkah selanjutnya dari kedua belah pihak dan respon komunitas internasional. Pengamat menilai bahwa setiap langkah lanjutan akan memiliki implikasi diplomatik dan politik yang signifikan bagi prospek perdamaian di kawasan.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button