Waspada: Penangkapan WNI oleh Israel Picu Ketegangan Diplomatik Global!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah diplomatik guna membantu sembilan warga negara Indonesia, termasuk empat jurnalis, yang dilaporkan ditangkap militer Israel dalam insiden yang melibatkan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Pernyataan itu disampaikan Saan saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Reaksi DPR dan Seruan kepada Pemerintah
Saan meminta Kementerian Luar Negeri dan seluruh perangkat pemerintah untuk aktif berupaya memastikan keselamatan dan kepastian hukum bagi WNI yang ditahan. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait agar keluarga korban mendapatkan kepastian kondisi sanak keluarganya.
Saan juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah akan memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut dan melakukan berbagai langkah diplomasi sesuai dengan prosedur internasional. Permintaan cepat tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan informasi yang bisa memperburuk situasi keluarga WNI.
Teguran Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 di sekitar perairan Siprus, kawasan Mediterania Timur. Pernyataan resmi dari Kementerian disampaikan pada Senin (18/5/2026) dan menyoroti tindakan penangkapan kapal-kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional tersebut.
Juru Bicara Kementerian menyebutkan bahwa setidaknya 10 kapal telah dikonfirmasi ditangkap, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Kementerian meminta agar semua tindakan dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan menuntut agar keselamatan para peserta misi diperhatikan.
Identitas WNI dalam Kapal Josef
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kementerian Luar Negeri dari organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef. Andi tercatat sebagai delegasi dari GPCI bekerja sama dengan Rumah Zakat dalam misi tersebut.
Pihak keluarga dan organisasi terkait telah diberitahu mengenai keberadaan salah satu WNI tersebut, namun pemerintah didesak untuk terus memperbarui informasi dan memastikan akses konsuler. Langkah-langkah pendampingan hukum dan perlindungan konsuler menjadi prioritas agar hak-hak WNI tetap terpenuhi.
Implikasi Diplomatik dan Kemanusiaan
Insiden ini berpotensi meningkatkan ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Israel serta menarik perhatian komunitas internasional terhadap perlindungan misi kemanusiaan di wilayah konflik. Pemerintah Indonesia, menurut DPR, perlu mempertimbangkan berbagai opsi diplomasi termasuk koordinasi dengan negara-negara terkait dan organisasi internasional kemanusiaan.
Di sisi kemanusiaan, organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat di Indonesia telah menyatakan keprihatinan dan menyerukan tindakan untuk menjamin keselamatan para relawan dan jurnalis. Upaya advokasi dan bantuan hukum diharapkan berjalan paralel dengan langkah diplomasi resmi agar perlindungan bagi WNI dapat segera terwujud.





