Prabowo Tegaskan Maksimalkan SDA Tekan Ketergantungan Impor!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara transparan dan berpihak pada kepentingan nasional dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (20/5/2026).
Dalam penyampaian itu, Presiden menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia merupakan milik rakyat dan negara berhak mengetahui secara rinci pengelolaannya, termasuk nilai serta distribusi hasil penjualannya ke luar negeri.
Penegasan Kepemilikan dan Hak Negara
“Sesungguhnya kita harus percaya bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat Indonesia,” ujar Prabowo di hadapan anggota DPR RI.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam dan memastikan proses ekspor berjalan transparan sehingga memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.
Transparansi sebagai Instrumen Perlindungan Ekonomi
Menurut Prabowo, pemerintah tidak ingin lagi kecolongan dalam pengelolaan kekayaan nasional karena praktik yang tidak transparan dapat merugikan negara secara ekonomi.
“Kita tidak mau dibohongi lagi. Kita ingin tahu secara pasti berapa kekayaan kita yang dijual,” tegasnya dalam sidang paripurna.
Perbaikan Tata Kelola dan Pengawasan
Presiden menyatakan bahwa pengelolaan SDA selama ini dinilai berjalan terlalu lama tanpa pengawasan dan kontrol yang kuat dari negara, sehingga diperlukan perbaikan tata kelola untuk menjamin keadilan bagi kepentingan nasional.
Kebijakan yang diambil pemerintah dipresentasikan sebagai upaya memperkuat mekanisme kontrol, audit, serta transparansi harga dan tujuan ekspor agar nilai tambah tetap berada di dalam negeri.
Belajar dari Pengalaman Internasional
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung sejumlah negara yang dinilai berhasil mengelola kekayaan alam mereka untuk kesejahteraan rakyat, seperti Saudi Arabia, Russia, Kuwait, Malaysia, hingga Vietnam.
“Kita tidak boleh naif dan lugu. Kita harus menggunakan akal sehat dan belajar dari negara-negara yang berhasil menyelenggarakan pendidikan terbaik, layanan kesehatan yang baik, dan infrastruktur maju,” ujarnya.
Kebijakan Nasional Berdasarkan Kepentingan dan Rasio
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait pengelolaan SDA bukan langkah yang berlebihan, melainkan bentuk kebijakan berbasis kepentingan nasional dan akal sehat.
Ia menekankan perlunya negara mengambil peran aktif dalam penentuan harga, penetapan tujuan penjualan, dan pembagian manfaat agar rakyat menerima bagian yang adil dari pemanfaatan sumber daya tersebut.
Presiden juga menekankan urgensi transparansi pada setiap tahap pengelolaan dan perdagangan SDA, dari penilaian nilai komoditas hingga pelaporan hasil ekspor ke publik.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi praktik yang merugikan dan memastikan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam sektor-sektor strategis.
Sikap yang tegas terhadap pengelolaan SDA yang disampaikan dalam forum legislatif ini menandakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kedaulatan ekonomi dan perlindungan aset negara.
Pernyataan Presiden tersebut menjadi sinyal kebijakan yang menekankan nasionalisme ekonomi sekaligus upaya meningkatkan pemerataan manfaat bagi masyarakat luas.
“Sumber daya alam milik kita. Kita yang harus menentukan ke mana dijual dan berapa harga yang layak,” ujar Prabowo.
“Kita tidak mau terus menjadi korban dan menerima perlakuan yang tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah. Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri,” tutupnya.





