Antam Pangkas Produksi, Tekan Pasokan Nikel dan Dorong Harga!

Jakarta, Maret.id — Harga emas Antam pada Selasa (19/5/2026) pagi tercatat naik dibandingkan posisi Senin (18/5/2026) yang sempat mengalami penurunan sejak pekan lalu. Pergerakan harga tersebut menggambarkan volatilitas yang masih tinggi pada pasar logam mulia domestik selama sebulan terakhir.
Pergerakan Harga Terbaru
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam naik sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.789.000 per gram dari sebelumnya Rp2.764.000 per gram. Kenaikan serupa juga tercatat pada harga beli kembali (buyback) yang meningkat Rp25.000 menjadi Rp2.594.000 per gram.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi
Kenaikan harga komoditas ini umumnya terkait dengan dinamika pasar global, termasuk pergerakan harga emas internasional, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta ekspektasi kebijakan moneter global. Selain faktor eksternal tersebut, permintaan domestik terhadap instrumen safe-haven seperti emas juga turut berkontribusi pada pergerakan harga di dalam negeri.
Kebijakan Pajak pada Transaksi Buyback
Transaksi jual kembali emas ke PT Antam Tbk dikenakan pemotongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 3 persen untuk pihak non-NPWP, dimana PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam per Pecahan
Berikut daftar harga emas Antam yang diumumkan pada Selasa, 19 Mei 2026, menurut kanal resmi produsen logam mulia:
0,5 gram: Rp1.444.500.
1 gram: Rp2.789.000.
2 gram: Rp5.518.000.
3 gram: Rp8.252.000.
5 gram: Rp13.720.000.
10 gram: Rp27.385.000.
25 gram: Rp68.337.000.
50 gram: Rp136.595.000.
100 gram: Rp273.112.000.
250 gram: Rp7682.515.000.
500 gram: Rp1.364.820.000.
1.000 gram: Rp2.729.600.000.
Informasi harga per pecahan tersebut penting sebagai acuan bagi pelaku pasar, peritel emas, dan investor ritel dalam merencanakan transaksi pembelian maupun penjualan. Pembeli disarankan mempertimbangkan biaya tambahan dan potongan pajak saat menghitung imbal hasil riil dari transaksi buyback.
Implikasi bagi Investor dan Pelaku Pasar
Kenaikan harga harian yang bersifat fluktuatif menuntut investor emas untuk mempertimbangkan horizon investasi, likuiditas, serta kebijakan fiskal yang memengaruhi beban pajak pada transaksi. Pelaku pasar disarankan terus memantau perkembangan harga emas internasional dan indikator makroekonomi yang dapat memicu volatilitas lanjutan.
Laporan harga ini disusun berdasarkan pengumuman resmi Logam Mulia per tanggal yang tercantum, dan diharapkan menjadi referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan data harga emas Antam pada periode tersebut.





