Ekonomi

Rupiah Terus Melemah, Menaker Tegaskan Cegah Potensi PHK!

Jakarta, Maret.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada berbagai sektor seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Nilai tukar rupiah pada Selasa (26/5) pagi bergerak melemah 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp17.749 dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.744 per dolar AS.

Koordinasi Antar-kementerian

Yassierli menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk merespons tekanan makroekonomi yang berpotensi berdampak pada pasar tenaga kerja. Ia menegaskan keterlibatan langsung Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam upaya mitigasi dan kebijakan terpadu.

Ia mencontohkan langkah kebijakan yang diambil pemerintah ketika muncul isu terkait keterbatasan pasokan gas, di mana pemerintah menempuh solusi berupa relaksasi terkait dengan pajak dan kebijakan lain untuk meredam tekanan biaya produksi. “Kemarin (misalnya) ada isu terkait dengan keterbatasan gas, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya,” ujarnya.

Pencegahan Dampak Terhadap Ketenagakerjaan

Pemerintah menurut Yassierli terus berupaya merumuskan solusi terbaik guna mencegah potensi PHK, dengan fokus pada langkah-langkah yang dapat meredam tekanan biaya bagi pelaku usaha. “Jadi kita lintas kementerian, kita satu tim. Kita satu tim kita terus monitor,” kata Menaker untuk menegaskan mekanisme pemantauan yang bersifat kolektif.

Langkah-langkah yang disebutkan pemerintah meliputi koordinasi kebijakan fiskal, insentif administrasi, serta upaya menjaga ketersediaan energi dan input produksi agar tekanan biaya tidak berlanjut menjadi pemutusan hubungan kerja secara massal. Pemerintah juga menilai pentingnya komunikasi antara regulator, asosiasi industri, dan perwakilan pekerja untuk merumuskan solusi operasional yang dapat segera diimplementasikan.

Peluncuran Satuan Tugas PHK

Terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Yassierli menyatakan pihaknya menunggu momentum resmi untuk peluncuran satgas tersebut dan tidak memberikan rincian lebih jauh. “Satgas PHK, kita tunggu momen launching-nya. Ini lagi menunggu momen launching-nya,” ujarnya singkat.

Menurut pernyataannya, satgas tersebut diharapkan memainkan peran koordinatif dalam mendeteksi dini potensi PHK serta menyusun intervensi kebijakan yang tepat waktu, termasuk langkah preventif untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Hingga saat ini otoritas terkait terus mempersiapkan mekanisme kerja dan alur pelaporan yang melibatkan sejumlah kementerian teknis.

Kasus PHK di Sektor Industri

Menaker juga menanggapi laporan adanya PHK yang terjadi pada PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, di mana dilaporkan sekitar 350 orang karyawan terdampak. Ia mengatakan pemerintah belum menerima laporan final dan masih menunggu perkembangan hasil peninjauan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang tengah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Belum, ini (laporan) kan masih diterima oleh Pak Wamen, nanti saya belum dapat update laporannya seperti apa, nanti kita tunggu,” kata Yassierli saat dimintai keterangan mengenai langkah lanjutan. Pemerintah melalui kementerian terkait akan menelaah faktor penyebab PHK, termasuk kondisi finansial perusahaan, masalah rantai pasok, dan kemungkinan dukungan kebijakan untuk mengurangi jumlah pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah menekankan pentingnya data dan laporan yang akurat sebelum mengambil keputusan kebijakan yang berdampak luas, serta menegaskan komitmen untuk menjaga pasar tenaga kerja tetap stabil di tengah fluktuasi nilai tukar dan kondisi ekonomi global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button