Ekonomi

Indonesia

Jakarta, Maret.id — Indonesia dan China memperkuat kerja sama sertifikasi produk halal di tengah peningkatan hubungan dagang bilateral yang signifikan, dimana China berkontribusi sekitar sepertiga dari total nilai impor nasional. Inisiatif ini menunjukkan fokus pemerintah dan regulator pada harmonisasi standar halal untuk memfasilitasi arus barang dan kepastian kepatuhan bagi pelaku usaha kedua negara.

Penandatanganan Recognition Agreement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Recognition Agreement (RA) dengan dua lembaga sertifikasi halal asal China, yakni FUIN Halal Certification Center dan Shanghai Museling Testing and Certification. Pengakuan diberikan sebagai capaian pemenuhan standar Sistem Jaminan Produk Halal Indonesia (SJPH) sehingga lembaga tersebut dapat diakui dalam proses sertifikasi lintas negara.

Perluasan Jangkauan Lembaga Halal

Saat ini tercatat 13 lembaga halal asal China yang telah memperoleh pengakuan dari BPJPH dengan lingkup kompetensi yang melampaui produk makanan dan minuman. Pengakuan tersebut meliputi sektor lain seperti kosmetik serta layanan pengemasan dan distribusi yang memperkuat ekosistem halal dari hulu hingga hilir.

Dialog Intensif Antarlembaga

Kesepakatan ini mengikuti pertemuan yang digelar BPJPH dengan 18 lembaga sertifikasi halal asal China di Jakarta pada 28 April, dengan FUIN Halal Certification Center sebagai salah satu peserta. Pertemuan bertujuan memperkuat mekanisme kerja sama teknis dan mempercepat integrasi prosedur sertifikasi menjelang implementasi kebijakan wajib halal.

Persiapan Menjelang Kebijakan Wajib Halal

Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam konteks persiapan kebijakan wajib halal yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026, sehingga harmonisasi pengakuan lembaga asing menjadi langkah strategis. BPJPH menekankan penguatan ekosistem halal yang mencakup inspeksi, inventarisasi, pengemasan, hingga distribusi untuk memastikan ketertelusuran dan kepatuhan produk impor.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan China diundang dalam diskusi khusus karena memiliki jumlah lembaga halal luar negeri (LHLN) terbanyak dan volume produk yang signifikan dalam hubungan perdagangan dengan Indonesia. Pendekatan pragmatis ini dimaksudkan agar proses sertifikasi lintas negara berjalan efisien dan dapat mendukung kelancaran perdagangan.

Dampak Perdagangan dan Nilai Impor

China telah lama menjadi mitra dagang terbesar bagi Indonesia, berkontribusi sekitar sepertiga dari total nilai impor nasional. Nilai impor dari China sepanjang kuartal pertama tahun ini mencapai 22,1 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.743), meningkat 17,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kerangka Kerja Pengembangan Industri Halal

Kerja sama antarnegara tidak hanya terbatas pada pengakuan lembaga sertifikasi, tetapi juga mencakup pengembangan produk halal secara kolektif. Dalam nota kesepahaman yang disepakati pada September tahun lalu, Kementerian Perindustrian Indonesia bersama Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) akan berkolaborasi dalam pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama, hingga promosi industri halal.

Inisiatif pengembangan ini dipandang penting untuk mendorong nilai tambah produk halal dalam rantai pasok dan menarik investasi yang mendukung kemampuan produksi nasional. Kolaborasi teknis dan promosi bersama diharapkan mampu membuka akses pasar baru serta memperkuat posisi produk halal Indonesia di pasar internasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button