Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Dinyatakan Memperkuat Hilirisasi Industri Nasional

Jakarta, Maret.id — Rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan insentif penuh bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel (NMC) menjadi langkah strategis dalam memperkuat hilirisasi industri nikel nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai industri baterai kendaraan listrik global.
Insentif untuk Kendaraan Listrik Berbasis Nikel
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif ini merupakan momentum penting bagi Indonesia. Menurutnya, jika kebijakan tidak diperkuat, Indonesia hanya akan menjadi pemasok bahan baku meski memiliki cadangan nikel terbesar di dunia.
“Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus berperan sebagai pemain utama dalam industri ini,” tegas Bisman. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan penguatan industri tidak sekadar berhenti pada peningkatan konsumsi kendaraan listrik.
Dukungan Subsidi dan Kebijakan Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel. Kendaraan listrik non-nikel, di sisi lain, akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 40 persen. Pemerintah juga menyediakan subsidi sebesar Rp5 juta per unit untuk setiap motor listrik, dengan target sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik yang akan dicakup program ini, yang dijadwalkan mulai pada bulan Juni 2026.
Bisman menambahkan bahwa baterai berbasis nikel NMC memiliki prospek kuat, terutama untuk kendaraan dengan performa tinggi dan jarak tempuh jauh. Hal ini sejalan dengan tren global yang semakin mengedepankan teknologi ramah lingkungan dalam sektor transportasi.
Percepatan Hilirisasi Industri Baterai
Sementara itu, Indonesia Battery Corporation (IBC) terus mempercepat hilirisasi industri baterai kendaraan listrik. Bersama mitra globalnya, IBC sedang mempersiapkan operasional pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang. Mereka telah membentuk konsorsium perusahaan patungan, Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB), dengan kapasitas produksi hingga 6,9 gigawatt hour (GWh) per tahun.
Pabrik tersebut direncanakan untuk mulai beroperasi pada bulan Juli 2026 dan akan memainkan peran kunci dalam memenuhi kebutuhan baterai kendaraan listrik di pasar. Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan industri baterai dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi baterai kendaraan listrik di Asia Tenggara.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendorong transisi menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan dan mengembangkan industri dalam negeri, terutama dalam sektor kendaraan listrik yang semakin vital di era perubahan iklim ini.





