Ekonomi

Cabai Rawit Merah Catat Rp82.450, Dorong Inflasi Pangan Sabtu 30 Mei 2026!

Jakarta, Maret.id — Update harga sejumlah komoditas pangan per Sabtu 30 Mei 2026 yang dirilis Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan kenaikan pada beberapa komoditas penting yang menjadi indikator tekanan harga domestik. Data PIHPS mencatat harga cabai rawit merah sebesar Rp82.450 per kilogram dan telur ayam ras Rp30.500 per kilogram pada tingkat pedagang eceran nasional.

Tekanan harga di komoditas cabai dan bawang

PIHPS melaporkan beberapa varietas cabai tercatat mengalami kenaikan, dengan cabai merah besar di harga Rp73.050 per kg, cabai merah keriting Rp69.600 per kg, serta cabai rawit hijau Rp53.300 per kg. Di segmen bumbu, bawang merah tercatat Rp50.750 per kg dan bawang putih Rp38.500 per kg sehingga mendukung peningkatan biaya input bagi pedagang dan sektor pengolahan makanan.

Perkembangan harga beras menurut kualitas

Rilis PIHPS memetakan harga beras berdasarkan kategori kualitasnya, di mana beras kualitas bawah I berada pada level Rp14.600 per kg dan beras kualitas bawah II Rp14.450 per kg. Untuk kategori menengah, beras kualitas medium I tercatat Rp16.150 per kg dan medium II Rp16.000 per kg, sedangkan pada kualitas super harga super I Rp17.400 per kg dan super II Rp16.950 per kg.

Protein hewani: ayam dan sapi

Di pasar daging, daging ayam ras segar diperdagangkan pada harga Rp39.200 per kg pada tingkat eceran nasional menurut PIHPS. Sementara daging sapi menunjukkan harga yang lebih tinggi dengan kualitas I sebesar Rp150.700 per kg dan kualitas II tercatat Rp141.150 per kg.

Gula pasir dan minyak goreng

Untuk gula, PIHPS mencatat harga gula pasir kualitas premium berada pada Rp20.250 per kg dan gula pasir lokal Rp19.100 per kg, yang berimplikasi pada biaya industri makanan dan minuman skala kecil hingga menengah. Di pasar minyak goreng, minyak goreng curah dihargai Rp20.550 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I diperdagangkan pada Rp24.000 per liter dan kemasan bermerek II pada Rp23.150 per liter.

PIHPS Nasional sebagai agregator data harga pangan mencatat perkembangan ini sebagai bagian dari pemantauan berkala untuk mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat konsumen. Pergerakan harga yang tercermin pada laporan harian PIHPS dapat memberikan sinyal bagi pihak berwenang dan pelaku pasar untuk menyesuaikan kebijakan distribusi serta strategi pasokan guna meredam volatilitas harga.

Kondisi harga pada akhir Mei 2026 tersebut dipengaruhi oleh kombinasi faktor musiman, rantai pasok, dan dinamika permintaan domestik, sehingga memerlukan pengawasan berkesinambungan oleh otoritas terkait. Pemantauan secara nasional tetap menjadi instrumen penting untuk menilai tekanan inflasi pangan dan dampaknya terhadap daya beli rumah tangga di berbagai daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button