Ekonomi

BPS Catat Surplus 5,64 Miliar Dolar AS hingga April 2026, Perkuat Rupiah!

Jakarta, Maret.id — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif periode Januari–April 2026 mencatat surplus sebesar 5,64 miliar dolar AS. Surplus tersebut tercapai dari total ekspor sebesar 92,15 miliar dolar AS dan impor sebesar 86,51 miliar dolar AS.

Ringkasan Perdagangan Kuartal I–II 2026

Kinerja perdagangan kumulatif mencerminkan momentum ekspor yang tetap kuat pada kuartal pertama hingga awal kuartal kedua 2026. Nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor menjadi faktor utama terciptanya posisi surplus perdagangan tersebut.

Kinerja Perdagangan Bulan April 2026

Pada April 2026, neraca perdagangan nasional juga masih mencatat surplus sebesar 0,09 miliar dolar AS. Untuk periode tersebut, ekspor tercatat sebesar 25,30 miliar dolar AS sedangkan impor mencapai 25,21 miliar dolar AS.

Pendorong Pertumbuhan Ekspor

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa nilai ekspor pada April 2026 tumbuh 21,98 persen secara tahunan (yoy). Peningkatan ekspor ini terutama ditopang oleh sektor nonmigas yang menunjukkan peran sentral dalam memperkuat aliran devisa negara.

Salah satu komoditas yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan ekspor adalah lemak dan minyak hewan nabati, dengan andil sebesar 5,9 persen dari total ekspor nasional. Kontribusi subsektor ini menegaskan peran produk agroindustri dalam struktur ekspor nonmigas.

Dinamik Impor dan Struktur Permintaan

Di sisi impor, BPS mencatat adanya peningkatan nilai impor sebesar 22,49 persen secara tahunan pada April 2026. Kenaikan impor tersebut utamanya didorong oleh impor nonmigas yang memberikan andil sebesar 12,39 persen terhadap total impor.

Komposisi impor masih didominasi oleh bahan baku dan barang penolong yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas industri domestik. Dominasi kelompok barang tersebut menunjukkan adanya kebutuhan input produksi yang meningkat seiring pemulihan dan ekspansi sektor industri dalam negeri.

Pudji menekankan bahwa pemantauan terhadap pola importasi bahan baku dan komoditas nonmigas menjadi penting untuk menjaga keseimbangan rantai pasok domestik serta mempertahankan momentum ekspor. Perubahan harga komoditas global dan dinamika permintaan luar negeri juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam proyeksi neraca perdagangan ke depan.

Perkembangan surplus kumulatif dan indikator bulanan seperti yang tercatat pada April 2026 menjadi sinyal penting bagi pembuat kebijakan dan pelaku pasar untuk menilai efektivitas kebijakan perdagangan serta strategi penguatan value chain industri nasional. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan terus mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekspor nonmigas sambil mengelola kebutuhan impor bahan baku secara efisien agar surplus perdagangan dapat dipertahankan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button