DPR Menilai Investasi Pariwisata Rp25,34 Triliun Kurang Memberdayakan Tenaga Kerja

Jakarta, Maret.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkritik kinerja Kementerian Pariwisata terkait investasi sektor pariwisata yang tidak maksimal dalam menyerap tenaga kerja. Meskipun investasi pariwisata mencapai Rp25,34 triliun, ternyata hanya sedikit yang berdampak pada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Kritik Terhadap Kebijakan Pariwisata
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata di Jakarta, kritik berkembang tentang dominasi korporasi besar dalam sektor pariwisata. Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
“Investasi pariwisata saat ini bersifat padat modal dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi rakyat kecil,” ungkap Putra. Ia juga mencatat bahwa hasil investasi tersebut tidak mencerminkan peningkatan kesejahteraan pekerja lokal.
Belum Terwujudnya Dampak Ekonomi
Putra menekankan bahwa kenaikan pengeluaran rata-rata wisatawan mancanegara tidak mencerminkan kualitas belanja yang sebenarnya. Menurutnya, peningkatan tersebut lebih dipengaruhi oleh lonjakan biaya perjalanan udara yang semakin mahal. “Kenaikan sebesar 5,36% sebenarnya adalah dampak dari inflasi biaya perjalanan, bukan peningkatan daya beli wisatawan,” tegasnya.
Sementara itu, pengusaha lokal dalam industri perjalanan terpaksa menghadapi beban tambahan karena adanya kenaikan biaya tiket pesawat. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah belum berhasil menciptakan dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat kecil di daerah.
Kendala Administratif dalam Penyaluran Dana
Putra juga menggarisbawahi lambatnya pencairan dana dari pemerintah yang menghambat pelaku ekonomi kreatif. Realisasi anggaran untuk pemasaran hingga Mei 2026 hanya mencapai 15,86 persen. Penyaluran stimulus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhambat karena rumitnya penyusunan petunjuk teknis.
Selain itu, rencana penghapusan akomodasi alternatif dalam platform online juga dinilai memberatkan pelaku usaha kecil yang belum memiliki izin. Dalam anggaran pendidikan, pemerintah juga diminta memastikan bahwa alokasi untuk Politeknik Pariwisata dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat.
Kritik dari DPR RI menjadi sorotan penting dalam evaluasi kebijakan pariwisata di Indonesia, dan penanganan masalah ini diharapkan dapat segera dilakukan untuk memajukan sektor pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu solusi yang mungkin adalah meningkatkan peran aktif pelaku usaha kecil agar dapat bersaing dan berkontribusi lebih dalam industri pariwisata yang berkembang pesat.





