KAI Menutup 118 Perlintasan Kereta Api, Masyarakat Dihimbau untuk Waspada

Jakarta, Maret.id — PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja mengumumkan penutupan 118 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia sebagai langkah proaktif dalam menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Penutupan ini ditempuh setelah adanya peningkatan jumlah kecelakaan di perlintasan kereta api yang mengakibatkan korban jiwa.
Peningkatan Keselamatan Transportasi
KAI menargetkan untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam jaringan transportasi kereta api, dengan penutupan ini kini mencakup 69 persen dari seluruh target prioritas nasional. Proses penutupan akan dilanjutkan dengan rencana bertahap terhadap 54 lokasi perlintasan sebidang lainnya.
“Selama liburan, mobilitas masyarakat meningkat, sehingga kami mengajak pengguna jalan untuk lebih berhati-hati ketika melintasi perlintasan kereta api. Pastikan untuk berhenti sejenak dan memeriksa keadaan jalan sebelum melintas,” ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.
Kecelakaan sebagai Ancaman Serius
Data KAI menunjukkan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi salah satu penyebab utama korban jiwa, sering kali disebabkan oleh pelanggaran peraturan saat kereta api melintas. Penutupannya diharapkan akan mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Setiap perlintasan yang berhasil ditutup berarti pengurangan satu titik risiko yang membahayakan. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat proses ini,” tutur Anne.
Imbauan untuk Pengguna Kereta Api
Selain penutupan perlintasan, KAI juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam mengatur waktu perjalanan. Wisnu Pramudya, Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary KAI, menekankan pentingnya disiplin saat berada di sekitar perlintasan kereta api.
“Masyarakat harus selalu berhenti sejenak dan memastikan bahwa kondisi lintasan aman sebelum melintas. Kereta api memiliki jalur yang perlu diutamakan,” tegasnya.
KAI juga telah menyelesaikan penutupan semua perlintasan di 39 lokasi di Divisi Regional I Sumatera Utara. Daerah Operasi 4 Semarang menuntaskan sebelas lokasi, sementara Divisi Regional III Palembang berhasil menutup enam lokasi. Daerah Operasi 2 Bandung dan Daerah Operasi 7 Madiun juga telah menyelesaikan target tersebut.
Dengan diadakannya penutupan ini, diharapkan keselamatan pengguna transportasi umum, khususnya kereta api, bisa meningkat dan menurunkan angka kecelakaan secara signifikan. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan demi kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api.





