Ekonomi

Purbaya Bantah Mundur dari Menkeu, Ikut Perintah Presiden Prabowo, Jaga Stabilitas Fiskal!

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ia tidak mundur sebagai bendahara negara dan akan tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Resmi Menkeu

Purbaya secara tegas menyatakan komitmennya untuk melanjutkan tugas di Kementerian Keuangan. “Kami ikut perintah Bapak Presiden. Jadi, komitmennya kuat, maju terus. Mundur juga maju kita,” ujar Purbaya pada Sabtu (5/6/2026).

Respons terhadap Isu Pengunduran Diri

Menteri Keuangan mempertanyakan validitas kabar yang menyebutkan dirinya akan mundur dari jabatan bendahara negara. Ia menilai kabar tersebut berpotensi menjadi alat untuk menyebarkan sentimen di pasar keuangan.

Purbaya menegaskan bahwa rumor pengunduran diri tidak mengubah pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Pernyataan itu dimaksudkan untuk meredam ketidakpastian yang dapat memengaruhi persepsi pelaku pasar dan investor.

Kehadiran dalam Rapat Paripurna DPR RI

Isu mengenai pengunduran diri muncul setelah kehadiran Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Rapat tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis (4/6).

Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga mengikuti agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Kehadiran Menkeu pada proses legislasi dan pemaparan fiskal menunjukkan peran aktif kementerian dalam rangka koordinasi kebijakan fiskal dengan parlemen.

Purbaya menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai otoritas fiskal sebagaimana mestinya. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kebijakan fiskal dan koordinasi anggaran akan terus dilaksanakan meskipun sempat muncul isu spekulatif.

Pasar dan pelaku ekonomi dipantau ketat oleh Kementerian Keuangan untuk memastikan stabilitas fiskal dan keberlanjutan program anggaran. Pemerintah melalui kementerian terkait diharapkan menjaga komunikasi yang transparan guna meredam potensi risiko yang timbul dari kabar yang tidak terkonfirmasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button