Ekonomi

Bos Danantara Mengungkap Pendapat Terkait Kewajiban WNI Kaya untuk Membeli Obligasi Merah Putih

Jakarta, Maret.id — Danantara telah menanggapi isu yang berkembang mengenai kewajiban pemilik tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli Merah Putih Bond. Dalam pernyataannya, pihak Danantara menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak mewakili kebijakan pemerintah saat ini.

Membantah Hoaks

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa informasi terkait kewajiban tersebut adalah hoaks yang menyesatkan masyarakat. Dony menyebutkan bahwa tidak ada rancangan untuk mewajibkan masyarakat membeli instrumen investasi tertentu berdasarkan jumlah tabungan mereka.

“Informasi itu tidak benar, itu hoaks dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana pemerintah saat ini. Tidak ada kewajiban bagi masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli Merah Putih Bond,” kata Dony dalam keterangannya pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Rapat DPR dan Revisi UU P2SK

Isu ini mulai muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini memberikan kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan instrumen pembiayaan baru, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih.

Namun, Dony menekankan bahwa kedua instrumen investasi tersebut dirancang sebagai pilihan yang dapat dipilih oleh masyarakat secara sukarela. “Instrumen ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional tanpa membebankan kewajiban kepada kelompok masyarakat tertentu mana pun,” jelasnya.

Insentif Bagi Investor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membantah informasi yang beredar tersebut. Menurut Purbaya, pemerintah justru memberikan insentif untuk menjadikan instrumen investasi tersebut lebih menarik bagi masyarakat.

“Tidak ada kewajiban, tetapi akan diberikan insentif sehingga instrumen tersebut menarik bagi pemilik dana investasi,” ucapnya. Pendekatan ini dianggap lebih efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dibandingkan menerapkan kebijakan yang bersifat memaksa.

Pemerintah menegaskan bahwa pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond bersifat sepenuhnya sukarela bagi seluruh masyarakat Indonesia. Instrumen ini disiapkan tidak hanya sebagai sumber pendanaan pembangunan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan platform digital. Verifikasi melalui sumber resmi sangat penting agar publik tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Dengan demikian, Danantara serta pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas di sektor keuangan, serta mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button