Harga gas industri melonjak picu PHK, Bahli: kenaikan bukan cuma di Indonesia!

Jakarta, Maret.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi peringatan kenaikan harga gas industri (LNG) yang dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan menegaskan bahwa kebutuhan pasokan gas domestik saat ini dipastikan tercukupi meskipun harga di pasar mengalami kenaikan.
Ketersediaan Pasokan dan Tren Harga
Bahlil menyatakan jaminan ketersediaan pasokan gas domestik saat berbicara kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Menurut Menteri ESDM, kenaikan harga yang terjadi saat ini bukanlah akibat kekurangan pasokan atau ketidaktepatan kebijakan nasional, melainkan bagian dari koreksi harga gas industri di pasar global.
Penjelasan Mengenai Harga HGBT
Terkait harga HGBT, Bahlil menegaskan bahwa penetapan dilakukan sesuai keputusan pemerintah dan bahwa koreksi harga tersebut tidak hanya berlangsung di Indonesia tetapi juga di pasar internasional.
Ia mengingatkan bahwa fenomena kenaikan harga ini muncul dalam konteks dinamika pasar global sehingga memerlukan langkah penyesuaian kebijakan yang mempertimbangkan kontrak dan kepentingan nasional.
Dialog dengan Kontraktor dan Formulasi Kebijakan
Menteri ESDM menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan upaya merumuskan solusi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) untuk mencari formula yang dapat menekan lonjakan harga gas industri.
Bahlil menekankan bahwa struktur kepemilikan lapangan gas beragam — ada yang milik BUMN, namun sebagian K3S dikelola oleh swasta nasional dan asing — sehingga pemerintah harus menghargai kontrak yang telah ada sambil mencari efisiensi.
Dinamika Antara Kepentingan Publik dan Kontrak
Pemerintah, menurut Bahlil, berada pada posisi yang harus menyeimbangkan kepentingan menjaga kestabilan pasokan energi dan menghormati ketentuan kontraktual dengan pihak-pihak pengelola lapangan gas.
Langkah-langkah yang sedang dibicarakan meliputi perumusan formula harga dan agenda negosiasi dengan K3S untuk mencari titik temu antara kewajaran harga dan keberlanjutan investasi.
Kekhawatiran Serikat Pekerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengingatkan pemerintah untuk segera mencari solusi atas lonjakan harga gas industri yang berdampak pada biaya produksi perusahaan.
Andi menyampaikan keprihatinan bahwa kenaikan biaya energi menyebabkan penundaan produksi dan penumpukan barang di gudang yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan jam kerja dan potensi PHK.
Tuntutan Serikat dan Akses Komunikasi
Andi Gani menyatakan pihaknya berupaya menemui Menteri ESDM, namun merasa proses akses komunikasi berjalan lebih sulit dibandingkan upaya bertemu Presiden Joko Widodo atau pejabat tinggi lainnya, sebagaimana disampaikannya pada Senin (8/6/2026).
Serikat pekerja mendesak agar Kementerian ESDM mengambil kebijakan yang bersifat cepat dan terukur untuk mencegah terjadinya gelombang PHK di sektor-sektor padat karya seperti industri keramik dan industri sepatu.
Risiko Rantai Pasok dan Produksi
Dalam pengamatan KSPSI, tingginya harga gas telah mendorong kenaikan biaya produksi sehingga beberapa pabrik menunda kegiatan produksi dan menumpuk produk di gudang.
Akumulasi tersebut berpotensi memicu penyesuaian tenaga kerja, baik melalui pengurangan jam kerja maupun pemutusan hubungan kerja, jika harga gas tidak segera tertangani.
Pernyataan dari kedua pihak menunjukkan adanya tekanan antara kebutuhan menjaga stabilitas pasokan energi dan kebutuhan menjaga daya saing industri padat karya.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan stakeholder industri diharapkan melanjutkan dialog teknis untuk merumuskan langkah kebijakan yang dapat meredam dampak kenaikan harga gas terhadap sektor manufaktur dan ketenagakerjaan.





