Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Siapkan Masukan Upah Pengaruhi Kebijakan Ketenagakerjaan!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan dan mandat awal
Usai pelantikan, Said Iqbal menyatakan akan segera menyiapkan sejumlah masukan terkait isu ketenagakerjaan dan perlindungan buruh untuk disampaikan kepada Presiden.
Ia menyebut bahwa koordinasi awal akan dilakukan melalui Sekretaris Negara sebelum laporan disampaikan langsung kepada Presiden, dengan menyatakan, “Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg.”
Prioritas kebijakan: pertumbuhan dan pemerataan
Said menegaskan fokus utamanya adalah memastikan kebijakan pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan.
Dalam pandangannya, pertumbuhan harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan dan kesetaraan kesempatan, yang ia ringkas dalam pernyataan, “kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” sebagai penekanan pada kebutuhan keadilan ekonomi.
Fokus tiga aspek kesejahteraan buruh
Dalam konteks ketenagakerjaan, Said menggarisbawahi bahwa kesejahteraan buruh mencakup bukan hanya upah tetapi juga kepastian kerja dan jaminan sosial.
Ketiga aspek tersebut akan menjadi bahan utama dalam rekomendasi kebijakan yang ia siapkan untuk Presiden, termasuk analisis dan saran yang bersifat terapan untuk memperkuat hubungan industrial.
Isu upah layak dan perlindungan pekerja migran
Said juga menyatakan isu upah layak serta perlindungan bagi pekerja migran menjadi perhatian penting dalam agenda kerjanya.
Ia menilai masih terdapat kelemahan dalam kebijakan perlindungan negara terhadap buruh di luar negeri dan berkomitmen untuk mengusulkan penguatan regulasi serta mekanisme perlindungan.
Koordinasi antarlembaga dan proses rekomendasi
Untuk menyusun rekomendasi yang komprehensif, Said berencana melakukan dialog dan pertemuan dengan sejumlah menteri serta pemangku kepentingan terkait di sektor ketenagakerjaan.
Ia menyatakan, “Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” sebagai indikasi pendekatan lintas kementerian.
Sementara itu, penunjukan Said Iqbal diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih seimbang.
Harapan tersebut mencakup peningkatan kapasitas kebijakan untuk memastikan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi juga memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan kelompok rentan di pasar tenaga kerja.





