Mentan Amran Tegaskan 300 Perusahaan Sawit Naikkan Harga TBS 10 Persen!

Jakarta, Maret.id — Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengultimatum sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang belum menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Kementerian Pertanian menyatakan langkah tegas itu diambil setelah ditemukan indikasi praktik under invoicing dan under pricing di sektor sawit.
Alasan Pemeriksaan dan Tuntutan Kenaikan Harga
Menurut Kementan, penyesuaian harga TBS tidak mencerminkan kondisi fundamental pasar internasional yang menunjukkan kenaikan.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan harga TBS terus turun ketika faktor eksternal mendukung harga yang lebih tinggi.
Data Harga Internasional dan Anomali Harga Lokal
Amran menyatakan, “Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali,” dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (9/6/2026).
Pernyataan itu menekankan ketidaksesuaian antara dinamika harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global dan harga yang diterima petani pada tingkat lokal.
Skala Perusahaan yang Terdaftar dan Rencana Verifikasi
Berdasarkan koordinasi dengan Satgas Pangan Polri, terdapat sekitar 1.900 perusahaan sawit yang tercatat secara resmi.
Namun, Kementan mencatat masih ada ratusan perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS di tingkat petani sehingga menjadi target pemeriksaan lebih lanjut.
Amran menyebutkan, “(Sebanyak) 300 perusahaan ini akan kita cek, mengapa mereka tidak menaikkan harga TBS seperti semula,” sebagai langkah konkret yang akan diambil untuk mengurai penyebab disparitas harga.
Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mendeteksi praktik-praktik yang merugikan petani, termasuk indikasi under invoicing dan under pricing yang berpotensi menurunkan penerimaan petani.
Perlindungan Terhadap Petani Sawit
Pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi petani sawit yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 15 juta orang di Indonesia.
“Kita harus menjaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka,” ujar Amran ketika menekankan pentingnya kepastian harga di tingkat sumber.
Isu harga TBS juga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Amran meminta pemerintah memastikan petani memperoleh harga yang sesuai dengan perkembangan harga global dan nilai tukar.
Kementerian akan terus memantau perkembangan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan di hilir untuk memastikan transparansi harga dan distribusi manfaat sepanjang rantai nilai sawit.





