Bulog Tegaskan Perlu Program Beras Kita Premium untuk Stabilisasi Harga!

Jakarta, Maret.id — Perum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengusulkan program bernama “Beras Kita Premium” sebagai langkah intervensi untuk menahan kenaikan harga beras premium yang belakangan meningkat di pasar domestik. Usulan ini dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas pasokan dan menekan volatilitas harga pada segmen beras premium demi melindungi daya beli konsumen.
Rencana Program Beras Kita Premium
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan upaya strategis untuk menambah opsi pasokan beras berkualitas tinggi oleh lembaga negara. Menurut Ahmad, “Kami memberikan usul untuk membuat Beras Kita Premium. Saya kira ini usul yang bagus,” yang menunjukkan sifat awal dari gagasan kebijakan tersebut.
Program ini dirancang untuk berperan dalam stabilisasi harga dan ketersediaan komoditas beras premium di pasar ritel dan tradisional. Pendekatan yang diusulkan mencakup penawaran produk dengan standar mutu premium melalui jaringan distribusi Bulog agar tersedia alternatif harga yang terjangkau bagi konsumen.
Penetapan Harga Usulan dan Status
Dalam paparan awalnya Ahmad menyebutkan angka referensi harga untuk produk Beras Kita Premium pada kisaran Rp14.900 per kg sebagai titik acuan awal dalam pembahasan. Ia menegaskan bahwa penetapan harga tersebut masih berbentuk usulan dan belum memasuki tahap finalisasi kebijakan resmi.
Ahmad juga mengamati perbedaan dinamika harga antar segmen pasar beras, yaitu bahwa harga beras medium relatif aman dan stabil sementara harga beras premium menunjukkan tren kenaikan. “Saya amati harga beras medium masih aman dan stabil. Namun memang diakui beras premium naik harganya,” ujarnya untuk menggambarkan alasan dorongan kebijakan ini.
Implikasi Pasar dan Kebijakan
Jika diimplementasikan, program Beras Kita Premium berpotensi menekan tekanan inflasi pada komponen pangan khususnya yang berkaitan dengan komoditas beras kelas atas. Perum Bulog sebagai badan penyangga nasional mempunyai kapasitas distribusi yang dapat dimanfaatkan untuk mengoreksi ketidakseimbangan penawaran pada segmen premium.
Namun, realisasi program tersebut memerlukan kajian mendalam terkait mekanisme pengadaan, standar mutu, dan skema harga agar tidak mengganggu dinamika pasar atau menimbulkan insentif negatif bagi produsen. Selain itu, koordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan sektor pertanian serta pelaku usaha swasta menjadi syarat penting agar program berjalan efektif.
Pelaksanaan juga menyangkut pertimbangan fiskal dan operasional seperti biaya pengadaan, penyimpanan, serta sistem distribusi agar penurunan harga yang diharapkan dapat dinikmati konsumen tanpa menurunkan kualitas produk. Proses pembahasan yang bersifat teknis tersebut juga harus memastikan transparansi dan akuntabilitas agar program tidak menimbulkan distorsi pasar.
Perum Bulog menyatakan bahwa pada tahap ini usulan masih berada dalam ranah pembahasan internal dan antar-lembaga, sehingga belum ada keputusan kebijakan yang mengikat. “Saya ini baru mengajukan usul saja. Belum disetujui,” kata Ahmad Rizal Ramdhani sambil menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.





