Rupiah Melemah, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen Tekan Pasar Kredit!

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar Selasa (9/6/2026) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen sebagai respons terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang melampaui perkiraan seiring meningkatnya tensi geopolitik global.
Suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility ditetapkan pada 6,25 persen.
Alasan Kebijakan dan Pernyataan BI
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan kebijakan ini merupakan langkah taktis untuk menahan dampak rambatan ketidakpastian global yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Ramdan menegaskan bahwa langkah tersebut juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Evaluasi Pergerakan Rupiah
Keputusan pengetatan moneter ini diambil setelah evaluasi BI pasca-RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 yang menunjukkan nilai tukar rupiah berkembang lebih lemah dari perkiraan.
Bank sentral memantau tekanan akibat tingginya permintaan valuta asing domestik dan aliran keluar investasi portofolio asing yang mendorong pelemahan rupiah.
BI menilai perlu ada dorongan insentif untuk menarik kembali modal asing agar pasar keuangan domestik kembali bergairah.
Menurut pernyataan otoritas, peningkatan imbal hasil dan insentif lain diharapkan memitigasi tekanan nilai tukar dan mengurangi biaya bagi investor asing.
Empat Strategi Utama BI
Untuk mendorong aliran modal masuk dan menstabilkan pasar keuangan, BI merumuskan empat langkah strategis utama.
Pertama, BI meningkatkan struktur imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan agar instrumen ini tetap kompetitif dibandingkan negara lain.
Kedua, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen untuk mengurangi beban biaya hedging.
Ketiga, bank sentral membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 hingga 12 bulan guna menjaga ketersediaan likuiditas perbankan.
Target kebijakan likuiditas ini adalah menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) pada level dua digit, yaitu di atas 10 persen.
Keempat, BI meningkatkan intensitas intervensi pasar melalui operasi moneter yang lebih aktif guna menstabilkan pasar valas dan mengurangi volatilitas.
Lelang SRBI kini dijadwalkan dua kali seminggu dan BI memperluas instrumen intervensi valas dengan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik serta transaksi NDF di pasar luar negeri.
Langkah-langkah ini dirancang untuk memperkuat imbal hasil aset domestik dan menyediakan berbagai kanal bagi pelaku pasar untuk mengelola risiko nilai tukar.
Koordinasi Fiskal dan Moneter
BI menegaskan bahwa kebijakan moneter dijalankan sejalan dengan koordinasi fiskal bersama Kementerian Keuangan menyusul pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo pada 6 Juni.
Salah satu komitmen penting dalam koordinasi tersebut adalah memastikan pengelolaan kas Pemerintah tetap diparkir di Bank Indonesia sehingga tidak mengganggu likuiditas pasar uang saat bank sentral melakukan upaya stabilisasi nilai tukar.
Ramdan menuturkan bahwa sinergi fiskal-moneter akan terus diperkuat secara berkesinambungan agar kebijakan yang dikeluarkan saling mendukung dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan instrumen kebijakan lebih lanjut apabila tekanan eksternal dan aliran modal memerlukan respons tambahan dari otoritas moneter.





