Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Dorong Inflasi Transportasi!

Jakarta, Maret.id — PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku pada (10/6/2026).
Perubahan Harga Produk
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sedangkan harga Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Alasan dan Dasar Evaluasi
Perusahaan menyatakan bahwa perubahan harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai ketentuan dan formula harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Koordinasi dengan Regulator
Keputusan penyesuaian harga disebut diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap kerangka regulasi.
Evaluasi berkala mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar untuk menjaga aspek keekonomian dalam penentuan harga.
Perusahaan menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tambah Roberth.
Ketersediaan Pasokan dan Jaminan Distribusi
Meskipun terjadi kenaikan, Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan pasokan BBM non-subsidi tetap aman di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Indonesia.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” jelas Roberth.
Pernyataan perusahaan menegaskan kesiapan distribusi untuk mengantisipasi permintaan pada fase transisi harga guna meminimalkan gangguan pasokan kepada konsumen.
Langkah-langkah logistik dan koordinasi distribusi diintensifkan untuk menjaga stok dan pelayanan di SPBU, terutama di wilayah dengan permintaan tinggi.
Harga Produk Lain dan BBM Bersubsidi
Pertamina juga menyatakan bahwa sejumlah produk lainnya tidak mengalami perubahan harga dan tetap dipasarkan sesuai daftar yang diumumkan.
Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual seharga Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) bertahan di Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi juga tidak mengalami penyesuaian harga dan tetap dijual pada tarif yang selama ini diberlakukan.
Pertalite masih dipasarkan seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Informasi Publik dan Akses Harga
Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai harga BBM, Pertamina mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal komunikasi resmi perusahaan.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” ujar Roberth.
Perusahaan menegaskan pentingnya transparansi informasi harga sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha transportasi.
Pembaruan harga yang dipublikasikan di kanal resmi diharapkan dapat membantu konsumen dan pelaku industri dalam melakukan perencanaan anggaran dan operasional.
Pergeseran harga BBM non-subsidi ini dipandang sebagai penyesuaian yang selaras dengan perubahan kondisi pasar energi global, dan menjadi variabel penting bagi analisis biaya operasional sektor transportasi dan logistik.
Pelaku bisnis dan pembuat kebijakan diperkirakan akan memantau dampak perubahan tarif ini terhadap inflasi biaya transportasi dan distribusi ke depan.





