Ekonomi

PKS Soroti Kenaikan Pertamax Tekan Daya Beli Menengah, Picu Migrasi BBM Subsidi!

Jakarta, Maret.id — Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Handi Risza menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026 dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1% perlu mendapat perhatian serius pemerintah karena berpotensi menekan daya beli masyarakat kelas menengah dan mendorong meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi.

Implikasi terhadap inflasi

Handi mengatakan dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional kemungkinan relatif terbatas karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang digunakan kelompok masyarakat tertentu dan memiliki bobot lebih kecil dalam keranjang inflasi dibandingkan BBM subsidi.
Meski demikian, kenaikan hingga 32% tetap berpotensi menimbulkan inflasi langsung melalui komponen bensin dan inflasi tidak langsung melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, jasa kurir, serta distribusi barang.

Handi merujuk pada data Badan Pusat Statistik bahwa inflasi bensin sebesar 0,98% (month to month) pernah memberikan andil sekitar 0,04 persen terhadap inflasi umum.
Dengan kenaikan harga Pertamax yang jauh lebih tinggi kali ini, dampaknya diperkirakan akan terasa pada periode Juni hingga Juli 2026.

Dampak pada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi

Menurut Handi, kenaikan harga Pertamax berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui dua jalur utama, yakni pelemahan konsumsi rumah tangga dan meningkatnya biaya operasional usaha.
Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto Indonesia sehingga setiap tekanan terhadap daya beli berpotensi mengurangi laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Ia menilai dampaknya tidak akan sebesar kenaikan BBM subsidi mengingat pengguna Pertamax diperkirakan hanya sekitar 15–20 persen dari total pengguna BBM nasional.
Sektor yang paling rentan terdampak adalah sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi darat, termasuk logistik, distribusi barang, transportasi darat dan angkutan penumpang, jasa kurir, perdagangan ritel, pariwisata, travel, hingga UMKM yang bergantung pada mobilitas kendaraan.

Risiko migrasi ke BBM bersubsidi dan tekanan fiskal

Handi juga menyoroti potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi akibat selisih harga yang semakin lebar.
Dengan selisih harga mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, insentif ekonomi bagi konsumen untuk beralih ke BBM yang lebih murah menjadi sangat besar, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi kelas menengah yang masih memungkinkan memakai Pertalite.

Perpindahan tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap konsumsi BBM bersubsidi dan memperbesar beban fiskal negara apabila volume subsidi membengkak.
Oleh sebab itu, Handi menegaskan bahwa pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar subsidi tetap tepat sasaran karena jika tidak dikontrol secara ketat, ada potensi volume BBM bersubsidi meningkat signifikan dan menambah tekanan terhadap APBN.

Handi mencontohkan dampak langsung terhadap rumah tangga: dengan kenaikan harga sebesar Rp3.950 per liter, pengguna yang mengonsumsi 100 liter per bulan akan menanggung tambahan biaya sekitar Rp395 ribu setiap bulan.
Jika konsumsi mencapai 150 liter per bulan, tambahan beban bisa mendekati Rp600 ribu per bulan, kondisi yang menurutnya akan mengurangi ruang konsumsi rumah tangga untuk belanja non-esensial di tengah biaya hidup yang sudah meningkat dan inflasi yang masih berada di kisaran 3,5 persen.

Perlambatan permintaan berpotensi terjadi pada sektor-sektor yang selama ini bergantung pada konsumsi kelas menengah seperti ritel, restoran, hiburan, dan pariwisata.
Sementara itu, sektor manufaktur dinilai relatif lebih terlindungi karena sumber energinya tidak hanya bergantung pada bensin.

Handi menekankan pemerintah perlu memikirkan insentif yang dapat diberikan untuk mengurangi tekanan pada daya beli kelas menengah, termasuk dukungan pada transportasi publik, biaya pendidikan, kesehatan, maupun kebijakan fiskal seperti pengurangan pajak.
Langkah-langkah kebijakan yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan konsumsi kelas menengah dinilai penting agar dampak kenaikan harga energi tidak berlanjut menjadi tekanan struktural terhadap pertumbuhan dan APBN.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button