Pemerintah Percepat Perluasan KEK Gresik Dorong Investasi dan Pertumbuhan!

Jakarta, Maret.id — Di tengah bayang-bayang ketidakpastian geopolitik global, daya tarik investasi di Indonesia terbukti tetap kokoh. Lonjakan investasi asing langsung (PMA) khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi indikator nyata bahwa kepercayaan investor terhadap pasar domestik tetap tinggi.
Rapat Koordinasi dan Inisiatif Perluasan KEK Gresik
Pemerintah merespons tren positif ini dengan mempercepat rencana perluasan KEK Gresik untuk mengakomodasi minat investasi yang meningkat pesat. Pembahasan teknis dan tata ruang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang digelar di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Jawa Timur, Jumat (12/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sesmenko Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, dan dihadiri perwakilan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan. Fokus utama pertemuan adalah mematangkan kesesuaian ruang dan aspek teknis agar proses perizinan perluasan kawasan dapat berjalan optimal.
Kinerja Investasi dan Dampak Ekonomi
Sejak penetapannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang menjadi motor penggerak ekonomi di Jawa Timur dengan catatan kinerja yang impresif. Hingga Triwulan I 2026, akumulasi investasi di kawasan ini menembus Rp113,4 triliun.
Pertumbuhan investasi pasca-penetapan status KEK mencapai Rp108,2 triliun, atau meroket lebih dari 1900% dibandingkan periode sebelum penetapan, yang memperlihatkan akselerasi modal masuk yang substansial. Dari sisi tenaga kerja, kawasan ini telah menyerap 45.860 tenaga kerja, di mana lebih dari 44 ribu di antaranya tercipta setelah kawasan ini berstatus KEK.
Alasan Perluasan dan Penguatan Ekosistem
Pertumbuhan investasi dan serapan tenaga kerja yang masif menjadi alasan strategis bagi perluasan area untuk memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan terintegrasi. Perluasan juga diarahkan untuk mendorong pengembangan energi hijau serta meningkatkan daya saing kawasan dalam koridor industrialisasi berkelanjutan.
Kementerian ATR/BPN melalui Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto, memaparkan sejumlah alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR sesuai regulasi dalam rapat tersebut. Rekomendasi teknis yang dihasilkan akan ditindaklanjuti secara lintas kementerian untuk mempercepat proses administrasi.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Dukungan Pemerintah
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memfasilitasi kebutuhan pengembangan KEK Gresik agar potensi investasi dapat segera dieksekusi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja. Dukungan penuh juga ditegaskan oleh Sesmenko Susiwijono Moegiarso dalam berbagai pernyataan internal selama agenda koordinasi.
Selain itu, pernyataan resmi menyebutkan bahwa “Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujar Prasetyo melalui siaran resmi Kemenko Perekonomian yang dikutip pada Sabtu (13/6/2026). Pemerintah berencana memperkuat koordinasi lintas lembaga demi memastikan seluruh aspek tata ruang dan perizinan berjalan selaras.
Percepatan proses perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang dinilai krusial untuk memastikan manfaat ekonomi dari perluasan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Langkah-langkah administratif yang terintegrasi dan kebijakan pro-investasi diharapkan menjaga momentum pertumbuhan kawasan serta menarik lebih banyak investor strategis ke dalam rantai nilai regional.





