Ekonomi

Minyak Goreng Curah Jakarta Melesat 3 Persen, Minyakita di Atas HET!

Jakarta, Maret.id — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI melaporkan kenaikan rata-rata harga minyak goreng curah sebesar tiga persen berdasarkan pemantauan di 38 pasar rakyat Jakarta per 10 Juni 2026.

Meski terjadi kenaikan, pemerintah memastikan pasokan minyak goreng masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kenaikan Harga Rata-Rata

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyatakan harga minyak goreng curah saat ini mencapai Rp21.392 per liter, naik Rp697 per liter dibandingkan periode pemantauan sebelumnya yang berada di level Rp20.694 per liter.
Elisabeth menegaskan pihaknya mencermati adanya kenaikan di sejumlah wilayah namun belum menemukan indikasi kelangkaan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, menurut pernyataan yang dirilis Minggu (14/6/2026).

Perbedaan Pergerakan Harga Antar Wilayah

Berdasarkan hasil pemantauan, kenaikan harga tertinggi tercatat di Jakarta Barat sebesar Rp1.375 per liter atau tujuh persen.
Sementara itu, Jakarta Utara mengalami kenaikan Rp840 per liter atau lima persen, dan Jakarta Selatan naik Rp771 per liter atau empat persen.

Harga minyak goreng curah tertinggi saat ini terpantau berada di Jakarta Pusat dengan rata-rata Rp22.500 per liter, sedangkan harga terendah tercatat di Jakarta Utara sebesar Rp19.080 per liter.
Perbedaan harga antarwilayah ini, menurut Dinas PPKUKM, dipengaruhi oleh dinamika distribusi dan pasokan di masing-masing wilayah.

Minyakita versus HET

Dinas PPKUKM juga mencatat harga produk bermerek Minyakita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Rata-rata harga Minyakita di pasar rakyat Jakarta tercatat Rp19.835 per liter, atau sekitar 26 persen lebih tinggi dibandingkan HET.

Elisabeth menyampaikan bahwa upaya koordinasi terus dilakukan untuk menekan harga di tingkat konsumen agar mendekati HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah-langkah tersebut meliputi pemantauan harga secara berkala dan dialog intensif dengan distributor serta pelaku pasar.

Stok dan Pengawasan Distribusi

Dari sisi pasokan, Dinas PPKUKM mencatat stok minyak goreng curah di pasar rakyat mencapai 1.125 liter, sementara stok Minyakita tercatat 1.656 liter dan minyak goreng premium kemasan tercatat 1.454 liter.
Pihak dinas menegaskan akan memperkuat pengawasan di pasar rakyat serta berkoordinasi dengan distributor dan pemangku kepentingan terkait untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan kelancaran rantai distribusi dan penerapan langkah-langkah pengendalian agar harga di tingkat konsumen tidak menyimpang terlalu jauh dari kebijakan HET.
Pemantauan berkala yang dilakukan Dinas PPKUKM diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi gejolak harga dan menindaklanjuti temuan jika terjadi penimbunan atau praktik distribusi yang tidak normal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button