BBM Nonsubsidi Melesat, DPR Tegaskan Pemerintah Jelaskan Risiko Inflasi!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) membuka transparansi mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.
Permintaan Transparansi Kebijakan Harga
Ratna menilai lonjakan BBM nonsubsidi yang tinggi mencerminkan kuatnya tekanan global sekaligus memperlihatkan keterbatasan ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan skema subsidi energi. Publik menurutnya berhak mendapat penjelasan yang jelas mengenai rationale kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat.
Ratna menegaskan pemerintah wajib menjelaskan faktor-faktor yang mendasari perubahan harga, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, dan komponen distribusi; publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel, menurut keterangannya pada Minggu (14/6/2026).
Impak pada Daya Beli dan Inflasi
Tingginya kenaikan harga BBM Pertamax dinilai Ratna mengejutkan masyarakat dan tidak bisa dianggap remeh karena berdampak multidimensi pada ekonomi domestik. Ia memperingatkan kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax.
Ratna menjabarkan kenaikan harga berpotensi mengerek biaya transportasi dan sektor logistik nasional sehingga berisiko mendorong kenaikan harga barang-barang pokok di pasar. Jika biaya logistik membengkak, tekanan pada harga konsumen dapat meningkat dan menekan daya beli rumah tangga, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi konsumsi domestik.
Permintaan Mitigasi dan Edukasi Publik
Politikus Komisi XII itu meminta pemerintah tidak hanya sekadar mengumumkan kenaikan harga tetapi juga harus membarengi kebijakan dengan langkah mitigasi dampak ekonomi serta edukasi publik yang matang. Ratna menekankan bahwa masyarakat kelas menengah saat ini telah terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi dan kenaikan Pertamax yang tiba-tiba tanpa penjelasan transparan dikhawatirkan memicu kepanikan serta menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Ia secara khusus meminta Kementerian ESDM menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat. Penjelasan resmi diminta agar semua komponen biaya yang menjadi dasar penentuan harga dapat dipahami publik dan meminimalkan gesekan sosial dan ekonomi.
Pernyataan Ratna mencerminkan keprihatinan legislator terhadap efek kebijakan harga energi terhadap struktur biaya produksi dan rantai pasok domestik. Di belakang permintaan transparansi tersebut tersimpan kekhawatiran bahwa komunikasi kebijakan yang tidak memadai dapat memperburuk ekspektasi inflasi dan menahan pemulihan aktivitas ekonomi.
Dalam konteks fiskal, Ratna menggarisbawahi keterbatasan ruang subsidi yang tersedia, namun sekaligus menuntut agar keputusan penyesuaian harga disertai opsi-opsi mitigasi yang terukur guna melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas makro. Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menurut Ratna harus menghadirkan data dan penjelasan terperinci agar publik dapat menilai rasionalitas langkah kebijakan tersebut.
Permintaan keterbukaan ini menjadi penting di tengah dinamika pasar energi global dan volatilitas nilai tukar yang dapat memengaruhi pembentukan harga BBM nonsubsidi. Keterbukaan informasi juga dinilai esensial untuk mencegah penyebaran informasi yang salah dan spekulasi yang bisa memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat.





