Ekonomi

Pemerintah Daerah Didesak Gencarkan Pangan Murah, Pertahankan Inflasi Beras Terjaga!

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan program Gerakan Pangan Murah (GPM) terus digencarkan bersama pemerintah daerah sebagai instrumen pengendalian harga pangan di tingkat konsumen. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pengendalian inflasi yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026).

GPM Diperluas sebagai Kebijakan Stabilisasi

Amran menegaskan GPM akan digelar masif bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga pasokan dan menekan fluktuasi harga pangan pokok. Data pelaksanaan menyebutkan GPM telah terlaksana sebanyak 5.308 kali di 37 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota sepanjang Januari hingga awal Juni 2026.

Instruksi pemerintah pusat menekankan peran Bulog dan pelaku usaha pangan lainnya agar pasar murah tidak hanya menyasar beras tetapi juga komoditas yang mengalami tekanan harga di sentra peternakan. Penguatan peran lembaga penyangga pasar diharapkan memperlancar mekanisme offtaker sehingga kelebihan produksi dapat disalurkan melalui program-program subsidized sales.

Tren Inflasi Beras Menunjukkan Stabilitas

Berdasarkan data BPS, inflasi beras menunjukkan tren stabil dalam dua tahun terakhir meskipun sempat mengalami lonjakan pada periode sebelumnya. Lonjakan inflasi beras terakhir yang cukup tinggi tercatat pada Mei 2024 sebesar 3,59 persen, sementara setelah periode tersebut angka inflasi beras cenderung menurun dan stabil.

Amran menyatakan, “Kita syukuri beras tak lagi menjadi penyumbang utama (inflasi) 2 tahun terakhir. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Mendagri (Tito Karnavian) atas support-nya selama ini,” dalam rapat pengendalian inflasi pada Rabu (17/6/2026). Fluktuasi yang tercatat pada Juli 2025 hanya menyentuh 1,35 persen, dan data terbaru pada Mei 2026 menunjukkan inflasi beras berada pada level sangat rendah yakni 0,38 persen.

Dampak pada Petani dan Indeks Nilai Tukar Petani

Rendahnya inflasi di tingkat konsumen tidak serta-merta menurunkan kesejahteraan petani, karena indeks harga yang diterima petani menunjukkan perbaikan yang signifikan. Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) secara umum pada Mei 2026 mencapai angka 127,73, yang merupakan capaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Indeks NTP tanpa perikanan melonjak hingga 128,49 pada Mei 2026, memecahkan rekor tertinggi sebelumnya di Desember 2025 sebesar 126,11. Adapun indeks NTP subsektor tanaman pangan pada Mei berada di angka 113,79, menandai capaian tertinggi sepanjang tahun 2026.

Amran juga mengingatkan agar program pasar murah merangkul produk peternakan yang saat ini mengalami tekanan harga seperti ayam dan telur. Ia menegaskan, “Kami mohon seluruh gubernur, bupati, wali kota seluruh Indonesia, kalau perlu dengan Bulog, kita aktifkan pasar murah. Beras, ayam, telur. Kalau ayam dengan telur, ini terendah, sangat murah. Kalau bisa, Bulog membantu dan juga ID Food dengan pasar murah supaya menjadi ‘offtaker’ dari telur dan ayam.”

Implikasi Kebijakan terhadap Rantai Pasok

Upaya pemerintah mengintensifkan pasar murah diharapkan meningkatkan penyerapan komoditas berlebih dan menstabilkan pendapatan petani serta peternak melalui mekanisme offtaker institusional. Pencapaian indeks harga yang diterima petani padi pada Mei 2026 naik ke angka 147,97, menjadikannya rekor tertinggi dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir dan menunjukkan perbaikan realisasi harga di hulu rantai pasok.

Kebijakan ini juga menuntut koordinasi antarpemerintah daerah dan lembaga logistik pangan untuk memastikan efisiensi distribusi dan ketersediaan stok. Konsistensi pelaksanaan GPM bersama intervensi pasar oleh Bulog dan ID Food dinilai krusial untuk meredam gejolak harga sekaligus menjaga keberlanjutan pendapatan pelaku usaha di sektor primer.

Program pasar murah yang telah berjalan lebih dari lima ribu kali sepanjang semester pertama 2026 menjadi bagian dari strategi makro untuk menjaga stabilitas inflasi pangan. Pemerintah memandang sinergi antarinstansi dan pelibatan pemda sebagai kunci agar intervensi pasar dapat bersifat responsif terhadap dinamika penawaran dan permintaan di tingkat lokal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button