Ekonomi

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Dorong Stabilitas Rupiah!

Jakarta, Maret.id — Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen sebagai langkah stabilisasi kebijakan moneter.

Rincian Perubahan Suku Bunga

Sesuai keputusan RDG, suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility ditetapkan pada level 6,50 persen.
Keputusan kenaikan sebesar 25 basis poin ini merupakan respons kebijakan moneter yang segera diberlakukan setelah evaluasi kondisi eksternal dan risiko inflasi domestik.

Alasan dan Rasionale Kebijakan

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons taktis terhadap dinamika global yang fluktuatif.
“Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan bagi Bank Indonesia untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Kita tahu, di tingkat global, ketidakpastiannya hingga kini masih tetap tinggi,” ujar Ramdan dalam keterangan pers pada Kamis (18/6/2026).

Target Inflasi dan Pendekatan Pre-emptive

BI menegaskan bahwa kebijakan suku bunga ini juga berfungsi sebagai mitigasi dini untuk menjaga target inflasi domestik tidak meleset dari jalurnya.
“Ini adalah langkah pre-emptive dan antisipatif dari kami. Tujuannya jelas, untuk menjaga agar inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar 2,5 persen,” tambah Ramdan.

Dukungan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Meskipun terjadi pengetatan moneter melalui kenaikan suku bunga, BI menyatakan komitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan makroprudensial yang bersifat mendukung.
“Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir. Kebijakan makroprudensial longgar justru terus kami perkuat saat ini,” kata Ramdan sambil menekankan perlunya keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.

BI juga menegaskan fokus pada peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil sebagai bagian dari strategi pro-growth.
“Fokus kami adalah mendorong peningkatan penyaluran kredit maupun pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan secara ketat,” ujar Ramdan untuk menjelaskan arah kebijakan yang simultan.

Penguatan Sistem Pembayaran dan Digitalisasi

Selain instrumen suku bunga, BI berupaya memperkuat infrastruktur sistem pembayaran untuk mendukung aktivitas ekonomi harian masyarakat dan pelaku usaha.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap kami arahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional. Strateginya lewat perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran kita,” tandas Ramdan.

Peningkatan akseptasi pembayaran digital dan penataan struktur industri sistem pembayaran diharapkan mempercepat efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.
Perbaikan infrastruktur dan ketahanan sistem pembayaran juga menjadi bagian dari upaya menurunkan biaya transaksi dan risiko sistemik bagi perbankan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pernyataan resmi BI menegaskan bahwa kombinasi antara kebijakan suku bunga yang lebih ketat dan kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan diimplementasikan secara berhati-hati.
Rangkaian kebijakan ini dimaksudkan untuk merespons ketidakpastian eksternal tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan maupun akselerasi kredit ke sektor produktif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button