Indonesia Tetap Emerging Market MSCI, Pemerintah Evaluasi Transparansi Pasar!

Jakarta, Maret.id — Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. menetapkan Indonesia tetap berada dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat, namun memberikan penyesuaian pada kriteria Information Flow yang berubah dari kategori “+” menjadi “-“.
Ringkasan penilaian MSCI
MSCI mencatat bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar modal Indonesia masih dinilai memadai dan tidak menemukan isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi perhatian pada tinjauan tahun ini. Dalam siklus 2026, penyesuaian aksesibilitas pasar hanya terjadi terhadap Indonesia dan Turki.
Tanggapan pemerintah dan agenda reformasi
Pemerintah menyambut catatan MSCI sebagai pengingat dan penegasan untuk mempercepat agenda reformasi pasar modal yang menitikberatkan pada transparansi, keterbukaan informasi, dan penguatan integritas pasar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat meskipun terdapat catatan tersebut.
Airlangga menyatakan, “Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Fokus perbaikan yang disoroti MSCI
MSCI menyoroti perlunya peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham serta penguatan integritas pembentukan harga sebagai ruang perbaikan utama. Pemerintah menilai saran tersebut selaras dengan reformasi yang tengah dijalankan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pemerintah juga menyatakan akan meningkatkan penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris untuk mempermudah akses investor global terhadap pasar modal Indonesia. Selain itu, koordinasi dengan komunitas investor global dan MSCI akan terus ditingkatkan untuk memastikan konsistensi pelaksanaan reformasi.
Langkah konkret reformasi pasar modal
Beberapa kebijakan reformasi yang telah dan sedang dijalankan meliputi peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang telah berlaku efektif sejak Maret 2026 dengan pemenuhan secara bertahap untuk meningkatkan likuiditas pasar. Pemerintah memperkuat transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan saham.
Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen juga diberlakukan dan dipublikasikan secara rutin sejak Maret 2026, sementara percepatan demutualisasi BEI dan pendalaman pasar dilanjutkan melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan fokus pada saham LQ45.
Kondisi makroekonomi dan kebijakan moneter
Pemerintah menilai reformasi pasar modal didukung oleh kondisi ekonomi makro yang relatif stabil, termasuk nilai tukar yang terjaga, inflasi terkendali, serta kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati. Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia menjaga kepercayaan pasar melalui sejumlah kebijakan, termasuk penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 serta penguatan stabilitas pasar valuta asing.
Langkah lain yang ditempuh meliputi pengelolaan pembiayaan yang prudent dan penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing untuk diversifikasi pembiayaan serta penguatan posisi eksternal negara.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk merespons hasil kajian MSCI secara proporsional dan tenang, serta memastikan bahwa agenda reformasi pasar modal berjalan konsisten untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun global.





