Ekonomi

Dorong Pemenuhan Kewajiban, Kemen UMKM Siapkan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMKM guna Menekan Biaya, Memperluas Akses Pasar…

Jakarta, Maret.id — Pemerintah mendorong sekitar 500.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) segera memiliki sertifikasi halal dan menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui Kementerian UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan program ini disiapkan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.

Pemerintah juga terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM, termasuk kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, dan sertifikasi produk.

“Kepemilikan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM,” ujar Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.

Kementerian UMKM memperkuat ekosistem kewirausahaan untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia.

Saat ini 68% penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.

Kondisi demografis tersebut menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing.

Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20% pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60% pada 2029.

“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujar Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.

Fasilitasi sertifikasi halal ini ditujukan membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai diberlakukan tahun ini.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan konsumen serta membuka akses pasar lebih luas bagi produk UMKM di dalam negeri dan pasar ekspor.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button