Menaker Terus Pantau Potensi PHK di Sejumlah Perusahaan dan Kaji Kebijakan Mitigasi untuk Menjaga Stabilitas Pasar Tenaga Kerja serta Meminimalkan…

Jakarta, Maret.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan bergerak aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap perusahaan yang menghadapi masalah, terutama yang berpotensi melakukan PHK akibat kondisi bisnis yang kurang baik.
“Kami terus memonitor isu PHK yang berasal dari internal perusahaan dan mendorong penyelesaian secara bipartit dengan mediator yang turun,” ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Ia menyebut banyak kasus yang berujung pada PHK masih dalam proses penyelesaian.
“Saat ini mediator telah turun ke perusahaan dan kami juga menunggu hasil proses bipartit,” ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah bersama serikat pekerja memperkuat upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya gelombang PHK.
Ia menyatakan ada sejumlah kasus yang perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi PHK massal.
Said menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan analisis dan memberikan masukan kepada pemerintah.
Upaya pendampingan, mediasi, dan koordinasi antar-institusi diharapkan dapat menekan potensi PHK sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Pemantauan intensif dan langkah preventif ini menjadi penting dalam konteks tekanan ekonomi yang dapat berdampak pada kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.





