Ekonomi

Pemerintah Siapkan 150 Ribu Magang Nasional Batch 4 Serap SDM

Jakarta, Maret.id — Pemerintah akan membuka Program Magang Nasional (PMN) Batch 4 pada Juli 2026 dengan target menjangkau 150.000 lulusan baru perguruan tinggi melalui tiga gelombang sepanjang tahun.

Pelaksanaan PMN Batch 4 direncanakan berjalan bertahap hingga akhir 2026 dan melibatkan mitra dari sektor publik dan swasta.

“Program Magang Nasional Batch 4 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli 2026, dengan rencana awal sekitar 50.000 peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai total 150.000 peserta pada akhir tahun,” kata Kurnia Ramadhana, Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI.

Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan, dikutip Kamis (25/6/2026).

Jumlah mitra penyelenggara yang terlibat mencapai 8.056 entitas, terdiri atas 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian serta lembaga pemerintah.

“Dari keseluruhan mitra, di antaranya terdapat 874 entitas BUMN yang turut berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara,” kata Kurnia Ramadhana, Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI.

Berdasarkan pemetaan sektor, perbankan milik negara menjadi sektor dengan kontribusi terbesar dengan menyediakan 1.033 program magang.

Sektor lain yang membuka program meliputi rumah sakit swasta, konsultasi manajemen, perdagangan makanan dan minuman, serta industri properti dan pengelolaan aset.

“Pendaftaran calon peserta dilakukan melalui platform MagangHub dimaganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” kata Kurnia Ramadhana, Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI.

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani masa magang selama enam bulan dengan uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan.

Peserta juga diwajibkan mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi selama mengikuti program.

Setelah menyelesaikan masa magang, peserta berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub.

Syarat peserta PMN Batch 4 mencakup Warga Negara Indonesia serta lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan.

Khusus pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.

Peserta wajib berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button