Ekonomi

DPR Kawal Potongan Tarif Ojol, Minta Aplikator Transparan

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan kebijakan potongan tarif aplikasi sebesar 8 persen bagi ojek daring harus diawasi dan dievaluasi secara berkala agar tidak mengorbankan kualitas layanan, kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli dan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Pernyataan itu disampaikan Syaiful Huda melalui keterangan tertulis pada Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan potensi kenaikan tarif layanan sebagai kompensasi pemotongan pendapatan aplikator dan menilai lonjakan harga dapat menurunkan okupansi penumpang sehingga pendapatan harian pengemudi berisiko anjlok dan keberlanjutan bisnis aplikator terancam.

“Jangan sampai kebijakan ini malah membebani aplikator serta konsumen. Jika kebijakan ini memicu peningkatan tarif yang membebani masyarakat, dikhawatirkan terjadi penurunan okupansi penumpang. Jika demikian, pengemudi hingga aplikator sendiri yang akan dirugikan,” kata Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Huda mendorong Kementerian Perhubungan berkolaborasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi komprehensif dan menyempurnakan regulasi teknis.

“Kementerian Perhubungan perlu menyusun regulasi teknis yang mengatur formula pembagian pendapatan secara transparan, termasuk komponen biaya aplikasi, insentif, dan potongan lainnya, guna memberikan kepastian hukum,” kata Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Syaiful Huda, yang juga menjabat Ketua DPP PKB, memastikan parlemen akan mengawal ketat implementasi kebijakan per 1 Juli dan meminta perusahaan aplikator membuka ruang transparansi laporan kinerja operasional secara berkala kepada publik.

“Komisi V akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan ini dan berharap aplikator menyampaikan laporan berkala secara terbuka kepada publik,” kata Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button