Ekonomi

Pemerintah Tempatkan Rp281 Triliun di Himbara hingga 2026

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah akan menempatkan kembali dana sebesar Rp281 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Desember 2026.

Pernyataan itu disampaikan usai koordinasi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) antara pemerintah dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/6/2026).

“Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi sebesar Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026,” kata Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp100 triliun sebagai likuiditas tambahan bagi perbankan untuk penyaluran kredit.

“Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby jika diperlukan, karena perbankan masih membutuhkan likuiditas untuk menyalurkan kredit,” ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Juda menyatakan permintaan kredit masih cukup tinggi sehingga likuiditas harus dijaga agar pertumbuhan kredit tetap terjaga.

“Diperkirakan pada Mei kredit tumbuh 11,5%. Kami harapkan pertumbuhan kredit tetap double digit ke depan. Oleh sebab itu likuiditas harus benar-benar terjaga di perbankan,” ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan memastikan kondisi tetap terjaga dengan defisit hingga Mei tercatat 0,7 persen dan diperkirakan tetap di bawah 3 persen hingga akhir tahun.

“Pajak juga tumbuh 19,1 persen, dan dari sisi belanja juga masih di atas 30 persen,” tutur Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button