Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi: Diskon Angkutan, Pangan

Jakarta, Maret.id — Warga memikul beras usai mengambil bantuan pangan gratis di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Pemerintah akan meluncurkan paket stimulus ekonomi pada semester II 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Paket stimulus mencakup berbagai insentif, mulai dari diskon transportasi, bantuan pangan, hingga program peningkatan kompetensi kerja.
“Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global,” ujar Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (30/6/2026).
Qodari menyebut salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah berupa diskon tarif transportasi sebesar 30 persen untuk kereta api dan kapal laut Pelni pada periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah juga memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk transportasi udara pada periode yang sama.
“Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian,” ujar Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Bantuan pangan disiapkan untuk 33,24 juta penerima manfaat selama Juli hingga September 2026 untuk membantu kelompok masyarakat rentan menghadapi perubahan harga kebutuhan pokok.
Program peningkatan kompetensi kerja meliputi magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta pelatihan bagi 50.000 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Qodari menyatakan program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja sekaligus memperluas peluang kerja.
Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi dunia usaha agar kegiatan operasional tetap berjalan di tengah kondisi ekonomi global.
Dukungan tersebut diberikan melalui fasilitas bea masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia dan impor bahan baku plastik.
Pemerintah turut memberikan dukungan bagi sektor industri kreatif melalui tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi penulis.
“Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat menahan penurunan konsumsi domestik dan memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal.





