BP Tapera Dukung Program Perumahan untuk Driver Gojek

Jakarta, Maret.id — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kerja sama ini berfokus pada Program Perumahan bagi Mitra Driver Gojek.
BP Tapera diwakili oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Sid Herdi Kusuma. Sedangkan pihak Gojek diwakili oleh Chief of Public Affairs, Public Policy, dan Government Relations, Shinto Nugroho.
“Kerja sama ini menegaskan komitmen BP Tapera untuk memperluas akses kepemilikan rumah pertama pada masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Sid Herdi Kusuma saat penandatanganan di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa program ini sangat berfokus pada pekerja sektor informal, termasuk para driver ojek daring. BP Tapera menawarkan skema uang muka 0 persen bagi mitra driver Gojek hasil kerja sama dengan Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI).
Menurut Sid, uang muka 1 persen yang seharusnya dibayar konsumen akan ditanggung oleh REI. “Mereka yang akan berkontribusi langsung memenuhi kebutuhan uang muka 1 persen, sehingga kepada drivernya 0 persen,” ungkapnya.
Kerjasama ini juga menerapkan suku bunga tetap sebesar 5 persen. “Ini akan meningkatkan kemampuan para driver Gojek untuk membayar cicilannya,” ujar Sid.
BP Tapera juga mendapatkan alokasi anggaran untuk KPR subsidi sebanyak 350 ribu KPR. Sid mengatakan, alokasi minimal 15 persen dari jumlah tersebut akan diarahkan untuk pekerja formal, termasuk driver Gojek.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir, membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah,” kata Sid.
Gojek menyambut positif kerja sama ini. “Kini, para mitra driver kami bisa mewujudkan impiannya memiliki rumah,” tutup Shinto Nugroho.





