Ekonomi

Rampung Dikaji, Tarif Transjakarta Diusulkan Naik ke Rp5.000

Jakarta, Maret.id — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyelesaikan kajian yang merekomendasikan tarif tunggal Rp5.000 untuk layanan transportasi umum dalam wilayah Jakarta.

Penelitian itu dibahas melalui dialog publik dengan berbagai pihak sebagai usulan penyesuaian tarif, termasuk untuk layanan TransJakarta.

Ketua DTKJ Sugihardjo menyatakan usulan tarif itu lahir dari kajian bersama pemangku kepentingan dan berlaku untuk layanan TransJakarta yang terintegrasi dengan mikrotrans, BRT, maupun non-BRT.

“Besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp5.000,” ujar Sugihardjo, Ketua DTKJ.

Perubahan tarif BRT dari sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp5.000 dinilai memberikan keuntungan bagi penumpang yang sebelumnya harus membayar lebih saat berpindah layanan.

“Kalau misalnya selama ini Rp3.500 naik BRT terus nyambungnya enggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp3.500 dua kali kan, jadi Rp7.000. Kalau sekarang dengan Rp5.000 naik apa turun ongkosnya?” ujar Sugihardjo, Ketua DTKJ.

Selain dalam kota, DTKJ juga mengusulkan penyesuaian tarif untuk rute TransJabodetabek sebesar Rp10.000 agar penumpang TransJabodetabek dapat menggunakan layanan TransJakarta dalam satu skema tarif terintegrasi.

“Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT,” ujar Sugihardjo, Ketua DTKJ.

Usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final karena penyesuaian tarif harus diikuti peningkatan kualitas layanan agar masyarakat tetap nyaman menggunakan transportasi umum.

Penumpang yang selama ini mengandalkan kombinasi moda diharapkan mendapat manfaat dari skema tarif tunggal jika usulan disetujui dan diimplementasikan oleh instansi terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button