Menteri PU Pacu Lebar Serdang-Bojonegara

Jakarta, Maret.id — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Ruas Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak di Kabupaten Serang, Banten, Senin (6/7/2026).
Kunjungan lapangan itu dilakukan untuk memastikan penanganan ruas jalan strategis tersebut berjalan optimal sekaligus menyiapkan pengembangannya menjadi empat lajur.
Ruas Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak memiliki total panjang 31,42 km dan saat ini penanganan dilakukan sepanjang 18,93 km dengan skema multiyears contract (MYC) TA 2025–2027 serta jumlah anggaran sebesar Rp138 miliar.
Penanganan yang sedang berlangsung meliputi rekonstruksi jalan menggunakan rigid pavement setebal 30 cm dengan memanfaatkan ruang sempadan jalan sekitar 1 meter di sisi kiri dan kanan jalan.
Kunjungan tersebut disertai Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najibu Hamas.
“Dari hasil diskusi dengan Pak Gubernur dan Pak Wakil Bupati, kami berharap ruas ini nantinya dapat ditingkatkan menjadi empat lajur; Pemerintah Provinsi Banten sedang menyusun Detailed Engineering Design (DED), selanjutnya Kementerian PU akan menyiapkan skema pendanaannya, sementara pemerintah daerah mendukung penyiapan lahannya sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan,” ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU).
“Yang paling penting, masyarakat tetap menjadi prioritas; anak-anak yang berangkat ke sekolah, masyarakat yang menuju rumah sakit maupun pengguna jalan lainnya harus tetap dapat beraktivitas dengan aman, dan di sisi lain kawasan industri juga harus terus bergerak agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten,” ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi respon cepat Kementerian PU dalam menindaklanjuti usulan pelebaran ruas yang menjadi akses utama kawasan industri, pelabuhan, pertambangan, dan permukiman.
“Kami menyampaikan kepada Pak Menteri PU bahwa kondisi jalan ini sudah tidak memadai untuk mendukung kawasan industri yang menjadi pusat hilirisasi sekaligus melayani mobilitas masyarakat, karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku industri agar pelebaran jalan dapat segera direalisasikan,” ujar Andra Soni, Gubernur Banten.
Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan DED yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.
Melalui penanganan preservasi yang sedang berjalan dan rencana pengembangan ruas, Kementerian PU bersama Pemerintah Provinsi Banten berupaya meningkatkan konektivitas kawasan industri dan pelabuhan, memperlancar distribusi logistik, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.





