Perluas Pasar Ekspor, Kemendag Siapkan Langkah untuk devisa

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memperluas pasar ekspor demi menjaga kinerja ekspor di tengah ketidakpastian global.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menjabarkan langkah pertama berupa percepatan penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan dan pengoptimalan implementasi perjanjian yang sudah berlaku.
“Kemendag juga memperkuat promosi dagang internasional melalui pameran, misi dagang, business matching, dan pemanfaatan platform digital agar eksportir Indonesia dapat menjangkau lebih banyak calon pembeli di pasar global,” ujar Fajarini Puntodewi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan.
Kementerian juga mengoptimalkan peran 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang terdiri atas Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center di berbagai negara.
Kemendag terus mendorong diversifikasi pasar ekspor dengan menyasar kawasan yang masih memiliki prospek pertumbuhan tinggi seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi ketergantungan ekspor Indonesia terhadap pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Eropa, China, Jerman, Jepang, dan Filipina.
“Kemendag terus memberikan informasi intelijen pasar dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu merespons perubahan permintaan pasar global secara cepat,” ujar Fajarini Puntodewi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan.
Berdasarkan data Kemendag, kinerja ekspor pada Mei 2026 tercatat 23,20 miliar dolar AS, turun 8,30% dibandingkan April 2026 dan turun 5,73% dibandingkan Mei 2025.
Pelemahan bulanan tersebut dipengaruhi penurunan ekspor migas sebesar 34,38% dan penurunan ekspor nonmigas sebesar 7,05% secara bulanan.
Secara kumulatif periode Januari–Mei 2026, ekspor Indonesia mencapai 115,36 miliar dolar AS atau tumbuh 3,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan itu didorong oleh ekspor nonmigas yang meningkat 3,89% menjadi 110,19 miliar dolar AS.
Sementara ekspor migas tercatat 5,17 miliar dolar AS atau turun 12,71% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah, Rabu (8/7/2026), menyatakan memiliki tiga strategi utama untuk meningkatkan nilai ekspor nasional sebagai upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Strategi tersebut meliputi perluasan akses pasar ekspor, peningkatan daya saing eksportir, serta diversifikasi pasar dan produk ekspor.
“Strategi Kementerian Perdagangan berfokus pada tiga aspek utama,” ujar Fajarini Puntodewi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan.
Langkah pertama ditempuh melalui perluasan akses pasar ekspor dengan penyelesaian dan pemanfaatan berbagai perjanjian internasional agar produk Indonesia memperoleh tarif yang lebih kompetitif dan akses pasar yang lebih luas.
Indonesia telah memiliki 25 perjanjian dagang internasional termasuk Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE‑CEPA), ASEAN Free Trade Area (AFTA), Indonesia–Australia CEPA, Indonesia–Uni Eropa CEPA, dan Indonesia–Peru CEPA.
Selain itu terdapat Indonesia–Gulf Cooperation Council Free Trade Agreement, Indonesia–Korea CEPA, Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA), serta ASEAN–Australia–New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Strategi kedua adalah peningkatan daya saing eksportir, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, melalui program pendampingan ekspor, business matching, promosi dagang, dan penguatan kapasitas agar memenuhi standar pasar internasional.
Strategi ketiga mendorong diversifikasi pasar dan produk ekspor sehingga kinerja ekspor tidak bergantung pada pasar atau komoditas tertentu.
Penerapan ketiga strategi ini ditujukan agar ekspor menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan perolehan devisa negara.
“Dengan penerapan strategi ini, kami berharap ekspor menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan perolehan devisa negara,” ujar Fajarini Puntodewi, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan.





