Pertamina Siapkan Infrastruktur B50 dari Terminal ke SPBU

Jakarta, Maret.id — PT Pertamina Patra Niaga memastikan kesiapan infrastruktur untuk mengimplementasikan program Biodiesel 50 (B50) yang mulai diberlakukan pemerintah pada awal Juli 2026.
Kesiapan mencakup proses produksi, distribusi, dan penyaluran bahan bakar selama masa transisi dari B40 ke B50.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan seluruh sarana dan fasilitas pendukung telah dipersiapkan menjelang peluncuran resmi B50 oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sarana dan fasilitas yang diperlukan, sehingga proses produksi, distribusi, dan penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Hingga kini sebanyak 29 dari total 126 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik Pertamina telah siap mendistribusikan B50 dalam bentuk Biosolar, dan jumlah tersebut akan terus bertambah selama masa transisi.
“Jumlah ini secara bertahap akan bertambah selama masa transisi,” ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Penerapan B50 merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dengan solar.
Dalam beleid itu pemerintah memberikan masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak yang masih memiliki stok biodiesel B40, dan persediaan B40 masih diperbolehkan disalurkan hingga 30 September 2026 sepanjang memenuhi standar dan spesifikasi.
“Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan infrastruktur penyaluran B50, mulai dari Terminal BBM hingga ke lembaga penyalur, seperti SPBU dan APMS,” ujar Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga.
Pemerintah mendorong diversifikasi energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Sejak 1 Juli 2026 kebijakan penggunaan biodiesel B50 resmi diberlakukan sebagai bagian dari strategi itu, yaitu pencampuran minyak solar dengan 50 persen minyak sawit.
Peluncuran implementasi B50 dijadwalkan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Juli 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut implementasi B50 sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan.
“Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, serta mencapai target Net Zero Emissions sesuai kebijakan pemerintah,” ujar Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Penerapan B50 diproyeksikan berdampak pada penyerapan minyak sawit domestik dan upaya pengurangan emisi, namun juga memerlukan pengawasan teknis untuk menjamin kesesuaian spesifikasi dan kinerja kendaraan bermesin diesel.





