Ekonomi

BPJS: 87 Persen Dana Iuran Rp190 Triliun Dialokasikan ke RS

Jakarta, Maret.id — Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan sekitar 87 persen dari total dana iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp190 triliun per tahun digunakan untuk pembiayaan pelayanan di rumah sakit. Pernyataan itu disampaikan usai audiensi antara BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Juli 2026. “Memang 87%-nya masuk ke pembiayaan di rumah sakit, Pak. Memang agak kecil yang masuk ke puskesmas,” ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan. Prihati mengatakan BPJS Kesehatan akan mendorong pergeseran pembiayaan ke layanan promotif dan preventif pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk puskesmas. “Itu kita berusaha tingkatkan, kita berusaha geser ke promotif preventif supaya uang itu bergeser ke puskesmas atau FKTP,” ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan. Menurutnya, upaya pengalihan pembiayaan tersebut harus diiringi dengan perubahan perilaku masyarakat yang lebih mengutamakan pola hidup sehat. “Rakyat harus mau hidup sehat. Olahraga, berkeringat tiap hari, kurangi rokok, kurangi gula, garam, minyak,” ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan. Menanggapi keluhan masyarakat soal dugaan perlakuan berbeda terhadap peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, Prihati menegaskan layanan kesehatan tidak boleh bersifat diskriminatif. “Kalau sudah pelayanan, Pak, kita tidak boleh ada diskriminasi. Perbedaannya hanya kita akan layani yang emergensi kapan saja, di mana saja, rumah sakit yang terdekat,” ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan peserta dengan kondisi non-darurat sebaiknya memanfaatkan layanan poliklinik atau FKTP agar prioritas pelayanan medis tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kalau tidak emergensi, ya tolong peserta datangnya ke poli klinik, Pak. Bukan ke UGD. Karena akan timbul nanti komunikasi, miskomunikasi. Merasa pasiennya emergensi, tapi secara kriteria tidak emergensi,” ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button