Ekonomi

Banggar: Pemerintah Salurkan Dana Bagi Hasil Bayar Honor PPPK

Jakarta, Maret.id — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera menyalurkan dana bagi hasil agar honor pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat dibayarkan.

Permintaan itu disampaikan menanggapi aksi demonstrasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang menolak dirumahkan.

“Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah. Umpamanya dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji PPPK,” ujar Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

“Dan pemerintah sudah komitmen bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan. Itu sudah ditekankan oleh pemerintah,” ujar Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah,” ujar Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Said berharap pencairan dana bagi hasil dilakukan segera agar tidak kembali muncul kasus PPPK dirumahkan di daerah lain.

“Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai terjadi,” ujar Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button